VIVAnews - Wakil Presiden Boediono mengungkapkan ketidakhawatiran apabila dinamika politik saat ini mengharuskan dia tidak lagi mengemban jabatan sebagai Wapres. Karena bagi Boediono, jabatan sebagai Wapres merupakan pengabdiannya terhadap bangsa.
Hal ini diungkapkan Boediono kepada pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang menemuinya di Istana Wapres, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2010. "Bagi beliau (Boediono) jabatan hilang tidak masalah. Beliau semata-mata ingin mengabdi terhadap bangsa," kata Ketua Bidang Organisasi HIPMI Kamrussamad.
Namun Kamrussamad mengatakan jangan sampai proses yang menyebabkan Boediono kehilangan jabatan berlangsung secara inkonstitusional. "Cara yang ditempuh dengan delegitimasi itu tidak elok dalam kehidupan bernegara," tutur Kamrussamad.
Namun Ketua Umum HIPMI Erwin Aksa membantah konteks ucapan Boediono semata-mata terkait Century. Secara umum, ucapan itu terkait konteks generasi tua yang siap menyerahkan kepemimpinan ke generasi muda.
"Pemimpin bangsa saat ini sudah tua dan siap untuk mundur secara legowo. Umur pasti ada batasannya, kaum muda harus siap ambil alih," kata Erwin.
Adapun kedatangan HIPMI menemui Boediono untuk membahas program 100 hari. Terutama pembahasan infrastruktur yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi
Wacana pemakzulan Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden, Boediono mencuat gara-gara kasus Bank Century.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, syarat pemakzulan berat.
"Pemakzulan itu syaratnya berat, yaitu ada pengkhianatan terhadap negara, ada tindakan suap menyuap, melakukan perbuatan pidana berat, melakukan perbuatan tercela, tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden maupun wakil presiden," beber dia.
Proses pemakzulan, kata Patrialis lagi, juga sangat panjang dan untuk pintu masuknya mengarah ke sana saja dalam kasus Century tidak ada.