Nasional
Skandal Bank Century

DPR Undang BPK, PPATK, Gubernur BI, MA

Pertemuan yang digelar pukul 14.00 ini juga akan dihadiri Pansus Angket Bank Century.

Jum'at, 29 Januari 2010, 11:41 WIB
Arry Anggadha, Suryanta Bakti Susila
Politisi Golkar, Priyo Budi Santoso (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini mengagendakan bertemu dengan pimpinan BPK, PPATK, Bank Indonesia, dan Mahkamah Agung. DPR akan meminta pendapat dari lembaga-lembaga itu untuk mendapatkan payung hukum untuk membantu kerja Pansus Century.

"Pansus sedikit kesulitan mendapatkan data dan dokumen dari Menkeu," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.

Pertemuan ini juga akan dihadiri Pansus Angket Bank Century. Direncanakan pertemuan berlangsung pukul 14.00.

Politisi Golkar itu menjelaskan, pansus tidak memiliki kebebasan dalam mencari data tersebut. "Untuk itu, nanti kita perlu membicarakan payung hukum bagaimana pansus mendapatkan data-data itu semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, pansus mengaku belum mendapatkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pengusutan kasus Century ini. Dokumen itu tersimpan di Kementerian Keuangan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ