VIVAnews - Munculnya logo yang amat mirip dengan Burung Garuda Pancasila dalam desain kaos perancang ternama dunia, Giorgio Armani, menyadarkan anak bangsa bahwa selama ini Indonesia belum pernah mematenkan lambang negaranya ini. Tak ayal, luputnya hal sepenting ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan simbol-simbol negara.
"Kita perlu segera mematenkan garuda sebagai lambang negara kita," ujar Budiman Sudjatmiko, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Budiman mengaku, ia sudah melihat sendiri logo mirip garuda yang melekat pada kaos tanpa kerah Armani tersebut. "Memang sangat mirip dengan garuda lambang negara kita," kata Budiman kepada VIVAnews, Selasa 26 Januari 2010.
Armani menyebut logo mirip garuda tersebut sebagai "elang militer." Elang militer ini tampaknya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dari lambang garuda yang asli. Meskipun demikian, gambar padi, kapas, dan rantai yang terdapat pada garuda versi armani, belum sepenuhnya hilang. Gambar-gambar itu samar-samar masih terlihat.
"Ternyata lambang negara kita mempunyai nilai artistik tinggi. Bahkan orang lain mengakuinya," kata Budiman dalam pesan tertulisnya. Ia berpesan, rakyat Indonesia tidak perlu emosional dalam menanggapi kasus garuda armani ini. "Yang harus dilakukan saat ini ialah, pemerintah akan menanyakan hal ini kepada pihak Armani," ujar Budiman.
Yang terpenting, menurut Budiman, Indonesia saat ini harus segera mematenkan lambang garuda sebagai simbol resmi negara. "Segera patenkan, sebelum bentuk garuda keduluan dipatenkan oleh Armani," katanya.