Nasional

"Patenkan Garuda Sebelum Dipatenkan Armani"

Itulah usulan politisi PDIP Budiman Sudjatmiko melihat kaos Armani Exchange.

Selasa, 26 Januari 2010, 06:42 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Garuda di kaos Armani Exchange (Armani Exchange)

VIVAnews - Munculnya logo yang amat mirip dengan Burung Garuda Pancasila dalam desain kaos perancang ternama dunia, Giorgio Armani, menyadarkan anak bangsa bahwa selama ini Indonesia belum pernah mematenkan lambang negaranya ini. Tak ayal, luputnya hal sepenting ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan simbol-simbol negara.

"Kita perlu segera mematenkan garuda sebagai lambang negara kita," ujar Budiman Sudjatmiko, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Budiman mengaku, ia sudah melihat sendiri logo mirip garuda yang melekat pada kaos tanpa kerah Armani tersebut. "Memang sangat mirip dengan garuda lambang negara kita," kata Budiman kepada VIVAnews, Selasa 26 Januari 2010.

Armani menyebut logo mirip garuda tersebut sebagai "elang militer." Elang militer ini tampaknya sudah dimodifikasi sedemikian rupa dari lambang garuda yang asli. Meskipun demikian, gambar padi, kapas, dan rantai yang terdapat pada garuda versi armani, belum sepenuhnya hilang. Gambar-gambar itu samar-samar masih terlihat.

"Ternyata lambang negara kita mempunyai nilai artistik tinggi. Bahkan orang lain mengakuinya," kata Budiman dalam pesan tertulisnya. Ia berpesan, rakyat Indonesia tidak perlu emosional dalam menanggapi kasus garuda armani ini. "Yang harus dilakukan saat ini ialah, pemerintah akan menanyakan hal ini kepada pihak Armani," ujar Budiman.

Yang terpenting, menurut Budiman, Indonesia saat ini harus segera mematenkan lambang garuda sebagai simbol resmi negara. "Segera patenkan, sebelum bentuk garuda keduluan dipatenkan oleh Armani," katanya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
periyanto
28/01/2010
Ya..ya..ya.. lengkaplah sudah... setelah kebudayaan kita banyak dcuri negara lain, kini lambang negarapun ditiru orang. gimana nasib bangsa ini kelak.......
Balas   • Laporkan
cool999
28/01/2010
wah, bgm sih pengetahuan bos2 kita di pemerintahan ttg HKI? jelas2 klo lambang kenegaraan itu ngga perlu lagi didaftarkan hak intelektualnya (baik cipta,paten, dsb) krn udah jelas2 dilindungi kok dan emang ga bisa utk diklaim sepihak apalg utk bisnis. lih
Balas   • Laporkan
kopet
26/01/2010
karep - karepe lah .... bagi wong cilik sing penting mangan wareg......
Balas   • Laporkan
Om Sammy
26/01/2010
Kaosnya sudah nggak ada di laman Armani AX, atau mungkin product 2009. Bangga dong kita, orang2 pada pake lambang negara kita didada dan punggung mereka.
Balas   • Laporkan
Mas Agus
26/01/2010
Garudaku di AX... ooohhh... haruskah lambang negara dipatenkan...??? Ternyata orang-orang Indonesia masih lebih kreatif dibandingkan designernya Giorgio Armani...
Balas   • Laporkan
wijaya
26/01/2010
padahal dalam bisnis ada namanya etika bisnis.. para pebisnis top juga seharusnya mengindahkan kaidah ini. jika nanti ada perlawanan, dikiranya kita norak, padahal mereka tidak sadar telah melukai bangsa/masyarakat lain demi bisnis.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ