VIVAnews - Nasib sebelas jaksa yang diusulkan untuk dipecat akan ditentukan pekan ini. Nasib kesebelas jaksa itu akan ditentukan dalam rapat Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, Hamzah Tadza.
"Pekan ini ditentukan. Saat ini sedang dalam penyusunan program sidang sebelas jaksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di Jakarta, Senin 25 Januari 2010.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tadza mengatakan kesebelas jaksa yang diusulkan untuk dipecat itu merupakan hasil pengawasan tahun 2005 hingga 2009. Pada 2005 hingga 2008, terdapat empat jaksa yang diusulkan untuk dipecat, sementara pada 2009 sebanyak tujuh jaksa yang diusulkan dipecat. Kesebelas jaksa ini dituduh telah melakukan perbuatan tercela, seperti melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan melanggar disiplin institusi kejaksaan.
Menurut Hamzah, jaksa yang diajukan dalam MKJ itu bisa melakukan pembelaan terkait tindakan yang dituduhkan kepada masing-masing. "Pembelaannya diterima MKJ atau tidak, itu tergantung faktanya di persidangan," kata dia.