Nasional

Bea Cukai Grebek Ribuan Botol Miras Palsu

Total kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan Rp 100 juta.

Minggu, 24 Januari 2010, 11:15 WIB
Hadi Suprapto, Agus Dwi Darmawan
Bea Cukai Gagalkan Miras Satu Kontainer (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal di Sumatera Utara. Total kerugian negara akibat barang ilegal ini diperkirakan Rp 100 juta.

Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan, lokasi penggrebekan berada di salah satu rumah produksi dan penimbunan yang berlokasi di Jalan Lincun, Binjai. “Barang bukti yang diamankan 251 karton atau sekitar 6210 botol miras ilegal,” ujar Evy kepada VIVAnews, Minggu 24 Januari 2010.

Penggerebekan dilakukan tadi malam oleh petugas Bea dan Cukai Sumatera Utara. Minuman keras yang dipalsukan ini semuanya didistribusikan dengan berbagai jenis merk.

Selain ribuan botol itu, petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan etil alkohol sebanyak 12 drum masing-masing berisi 180 liter. Dalam operasi ini diamankan pula ribuan botol kosong sebanyak 600 karung, alat penutup botol 5 unit, tangki pencampur 5 unit, karton pengemas 400 set, label 2 karton.

Selain pengamanan di Sumatera Utara, pada hari yang sama, Petugas Bea dan Cukai Bali juga berhasil mengamankan seorang tersangka berkewarganegaraan Prancis yang terbukti membawa barang bukti 2 buah suntikan 0,5 gram heroin.

Tersangka yang berinisial FB ini adalah penumpang pesawat Air Asia FA 3677 dari Bangkok.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ