VIVAnews - Upaya Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai penyimpangan mendapat perlawanan dari narapidana atau napi.
Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta Medan belasan napi terlibat kericuhan dengan sipir karena telepon genggam mereka disita.
Penyitaan ini bagian dari upaya menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai tindakan penyimpangan maupun tindak pidana, seperti peredaran narkotika. Namun petugas langsung mengamankan napi, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.
“Tidak ada demo (demonstrasi), itu hanya masalah hand phone,” kata seorang petugas di LP Tanjung Gusta Medan, Minggu, 17 Januari 2010.
Memang belakangan, petugas LP gencar melakukan penertiban, pasca terungkapnya perlakukan berbeda terhadap napi kasus korupsi, Arthalyta Suryani.
Akibat kericuhan ini, kerabat napi yang hendak berkunjung ke LP pun sempat tertahan beberapa jam di luar.
Menurut Kepala LP Klas I Tanjung Gusta Samuel Purba, belakangan petugas memang sedang gencar melakukan penertiban di LP, termasuk menyita telepon genggam yang dimiliki napi.
Tindakan ini pun mendapat penolakan dari napi yang biasanya bebas berhubungan dengan orang di luar LP.
“Kita sisir HP, jadi mereka keberatan,” ujar Samuel.
Sebagai bentuk ketegasan, petugas dan pejabat LP juga dilarang membawa telepon genggam ke blok tempat napi ditahan. “Jadi tidak ada diskrimiasi,” tegas Samuel.
Laporan : PRB| Medan