VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar pada Minggu 17 Januari 2010 mengunjungi Rutan Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Menteri Patrialis mengunjungi ruang tahanan tersangka tindak pidana korupsi. Di sana, ada Anggodo Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi titipan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat berkunjung ke Cipinang, Patrialis berpakaian santai dengan celana jeans dan kemeja biru.
Apa yang dibicarakan dengan Anggodo? "Saya bicara seperti biasa," kata Patrialis Akbar di LP Cipinang, Minggu petang.
"Saya tanya, enak nggak dipenjara. Pak Anggodo bilang, mana enak dipenjara," kata Patrialis, tersenyum.
Terkait fasilitas yang diperoleh Anggodo di penjara, Patrialis memastikan tidak ada yang istimewa.
Kata Patrialis tidak ada perlakuan istimewa pada Anggodo. Adik buron KPK, Anggoro Widjojo itu, tinggal satu sel dengan 15 tahanan lainnya.
" Tidak sama sekali [perlakuan istimewa], satu sel itu 16 orang. Kalau ditambah lagi nggak muat," kata Patrialis di LP Cipinang, Minggu, 17 Januari 2010.
Di tahanan, Anggodo tidak berbeda dengan yang lainnya. "Tidak ada Mr Anggodo, tidak ada Mr opo-opo, tidak ada, semua sama," tambah Patrialis.
Anggodo dan 15 tahanan lainnya menempati ruang tahanan yang sebelumnya merupakan ruangan fasilitas rumah sakit. Dua sampai tiga bulan lagi dia akan dipindahkan rumah tahanan khusus tersangka kasus tindak pidana korupsi.
Anggodo Widjaja mulai ditahan pada Kamis malam 14 Januari 2010.
Anggodo diduga menggelontorkan uang Rp 5,1 miliar agar KPK menghentikan pengusutan SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak kandung Anggodo.
Namun, uang yang dialirkan melalui kurir Ary Muladi itu diduga tidak sampai ke pimpinan KPK seperti rencana semula. Setidaknya, hal ini sesuai dengan pengakuan Ary yang mengatakan uang Anggodo itu ia pakai sendiri dan sisanya dia serahkan ke kawannya, Yulianto.