Nasional

Indonesia Segera Deportasi Seorang Agen CIA

Agen CIA itu masuk ke Indonesia sekitar Desember 2007, dari Batam.

Jum'at, 15 Januari 2010, 18:11 WIB
Elin Yunita Kristanti, Eko Huda S
Komisaris Jendral Polisi Ito Sumardi (Facebook)

VIVAnews - Seorang agen intelijen Amerika, CIA (Central Intelligence Agency), Bob Marshall segera dideportasi dari Indonesia. Marshall ditangkap atas permintaan pemerintah Amerika Serikat.

"Itu masih di proses oleh Set NCB (Sekretariat National Central Bureau Interpol Indonesia) karena ini kan berhubungan dengan warga negara asing," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Januari 2010.

Marshall yang merupakan warga negara AS ini ditangkap 15 Januari 2008 oleh pihak imigrasi Bogor saat hendak membuat paspor. Bob dijerat dua pasal sekaligus, yaitu melanggar UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yakni, pasal 48 yang menyebutkan tersangka ketika masuk Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi.

Marshall juga dinilai melanggar Pasal 53 UU No 9 yang menyatakan bahwa tersangka tidak dapat menunjukan atau tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang sah di Indonesia.

"Atas pelanggaran itu tersangka dapat diancam hukuman enam tahun penjara dan dideportasi setelah tersangka menjalani proses hukum di Indonesia." kata dia. "(Marshall juga) memiliki 40 paspor," lanjut Jenderal Ito.

Tersangka semula diduga sebagai pelaku pemalsuan paspor. Namun hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polri menyimpulkan Marshall adalah anggota CIA sekaligus buron CIA yang diburu sejak tahun 1974.

Marshall diketahui merupakan tersangka dalam kasus penjulan senjata api ilegal di AS dan London, Inggris. Hingga saat ini belum diketahui motif Marsall masuk ke Indonesia.

Marshall masuk ke Indonesia sekitar Desember 2007. Dia masuk melalui Batam dari Johor Malaysia dengan menggunakan perahu bersama tujuh imigran gelap lainnya pada malam hari, ketika petugas patroli perairan Indonesia lengah.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
dr4m12
01/03/2010
wah wah .. gawat nih kalo terus dibiarkan begitu saja .... harus di pertambah barisan AL(angkatan laut) di batam .... maju terus indonesia ... jangan biarkan terpropokasi sama negra lain
Balas   • Laporkan
dr4m12
01/03/2010
wah wah .. gawat nih kalo terus dibiarkan begitu saja .... harus di pertambah barisan AL(angkatan laut) di batam .... maju terus indonesia ... jangan biarkan terpropokasi sama negra lain
Balas   • Laporkan
mikety
25/01/2010
Seharusnya di penjara dulu, pelajari motif-nya.....agar hukum kita dihargai juga oleh orang2 yang ingin mengacaukan negri kita. kita sudah banyak persoalan dalam negri yang harus dibenahi, jangan ditambah dengan persoalan orang luar yang dibawa kedalam ne
Balas   • Laporkan
gandung
19/01/2010
marshall bukan mustahil masuk Indonesia kalau bukan untuk ngorak arik Indonesia dengan berkedok sebagai buronan CIA.
Balas   • Laporkan
whateva
18/01/2010
wow!kayak Jason Bourne aja ya!Ini kan yang buron, kalo agen yang ga buron tapi intel CIA di indonesia ada ga yak?
Balas   • Laporkan
mazz wandi
18/01/2010
aparat indonesia emang lemah
Balas   • Laporkan
Juanda
18/01/2010
indonesia harus hati-hati, ternyata penyelundupan lewat malaysia tersebut mudah di terobos, bisa aja memang teroris International masuk ke indoensia memang lewat malaysia
Balas   • Laporkan
julian
18/01/2010
hah ,, klo bs ktangkep brarti ini agen odonk2 duonk ==;
Balas   • Laporkan
RUDY
17/01/2010
weleh weleh dah 2 thn lebih baru ketauan.tingkatkan dong pengamanan di perairannya...
Balas   • Laporkan
RUDY
17/01/2010
weleh weleh dah 2 thn lebih baru ketauan.tingkatkan dong pengamanan di perairannya...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ