Nasional

DepkumHAM ke KPK Sebelum Perbaiki Lapas

Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk perbaikan lapas.

Kamis, 14 Januari 2010, 15:30 WIB
Elin Yunita Kristanti, Muhammad Hasits
Lapas Kerobokan Denpasar, Bali (Dewi Umaryati | VIVAnews)

VIVAnews - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk perbaikan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.

Ditanya soal pemanfaatan anggaran tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengatakan akan mengkonsentrasikan perbaikan lapas di wilayah yang padat.

"Seperti di Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, Batam, Bali," kata Patrialis di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 Januari 2010.

Soal pembangunan lapas, kata Patrialis, tergantung tempatnya. "Tanahnya di mana, harga tanah mahal atau tidak, atau tidak perlu beli tanah cukup beli gedung aja," kata dia.

Pemda, sudah diberi tahu lewat surat. "Yang mau menyediakan tanah juga sudah ada. Yang belum menyediakan apa-apa juga ada," tambah dia.

Tahun 2010 ini, Patrialis berharap proyeknya akan berjalan. "Kita usahakan, doakan saja supaya [narapidana] tidak jadi ikan sepat lagi. Mudah-mudahan, kita lagi bikin program. Kalau saya masalah teknis tidak soal lagi," tambah dia.

Yang penting, kata dia, akuntable. "Nanti sebelum bangun
kita konsultasikan dengan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] dulu, supaya jangan masuk penjara," tambah Patrialis.

Anggaran perbaikan itu dilakukan setelah ditemukan beberapa lapas yang kelebihan kapasitas (over capacity).

"Rp 1 triliun itu sesuai dengan permintaan Menkumham (Menteri Hukum dan HAM)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 12 Januari 2010.

Dalam waktu dekat, Departemen Keuangan akan membahas masalah perbaikan ini dengan Departemen Hukum dan HAM. Selain itu, pemerintah juga akan mengidentifikasi lapas mana saja yang akan mendapat prioritas untuk dilakukan perbaikan.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ