VIVAnews - Antasari Azhar mengklaim kondisi ruang tahanannya di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya memprihatinkan. Terdakwa kasus pembunuhan ini pun meminta Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengunjungi selnya itu.
"Seharusnya satgas sidak ke ruang tahanan Antasari," kata Denny Kailimang selaku pengacara Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 12 Januari 2010.
Denny menjelaskan, kliennya tidak mendapatkan fasilitas istimewa di ruang tahanannya. Bahkan, mantan Ketua KPK itu diharuskan mengenakan baju tahanan. "Jadi Satgas jangan hanya memeriksa ruang tahanan seperti di Pondok Bambu saja," ujarnya.
Antasari ditahan karena diduga terlibat dalma kasus pembunuhan. Saat ini Antasari sudah berstatus sebagai terdakwa.
Seperti diketahui sejumlah tahanan di Rutan Pondok Bambu mendapatkan fasilitas khusus di ruang tahanannya. Mereka adalah Artalyta Suryani, Darmawati Dareho, Ines, Ery, dan Aling.
Artalyta misalnya mendapat ruangan terpisah dengan tahanan lain dengan fasilitas mewah. Di dalam ruangannya yang besar, terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan itu terdapat televisi, kulkas, pendingin ruangan, dan meja kantor.
Selain menemukan perlakuan khusus kepada Artalyta, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum juga menemukan kasus yang sama di blok lain. Aling, terpidana kasus narkotika, bahkan memiliki fasilitas karaoke, televisi, dan ruang lebih besar.