Nasional

Mewahnya Kehidupan Ayin di Tahanan

Beberapa meter dari ruang Ayin, ratusan narapidana berjejal di sejumlah sel sempit.

Selasa, 12 Januari 2010, 05:08 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Yudho Rahardjo
Satgas Mafia Hukum di tahanan mewah Artalyta (Antara/MI-Ramdani/Koz)

VIVAnews - Artalyta Suryani, terpidana kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, memiliki fasilitas mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia menempati ruang khusus yang terpisah dengan narapidana lainnya.

Wanita yang akrab disapa Ayin itu menempati ruang seluas 8x8 meter yang dilengkapi dengan kasur busa, pendingin ruangan, televisi plasma, peralatan fitnes sederhana, meja kerja, serta kamar mandi pribadi lengkap dengan kloset duduk dan pancuran air hangat. Ia juga leluasa mendatangkan dokter ahli kecantikan untuk merawat kulitnya.

Kondisi itu jauh berbeda dengan ruang tahanan narapidana lainnya. Hanya berjarak beberapa meter dari ruang Ayin, ratusan narapidana berjejal menempati ruang tahanan sederhana berjeruji besi. Bahkan salah satu narapidana itu dikabarkan ada yang bekerja sebagai pembantu untuk Ayin.

Tak hanya Ayin, sejumlah narapidana yang memiliki status sosial yang tinggi juga memiliki fasilitas khusus di ruang tahanannya. Seperti Aling, narapidana kasus narkoba, yang memiliki fasilitas karaoke di sel tahanannya. Ruang tahanan yang ditempati Aling juga sangat rapi dan bersih dengan tempelan wallpaper.

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan, terkejut atas hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pada Minggu malam, 10 Januari 2010. Patrialis merasa tak mendapati fasilitas mewah itu saat melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. "Waktu itu malam. Mungkin saya nggak ditunjukan," ujarnya.

Sementara Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan, bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap narapida memiliki hak yang sama di dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Tidak dibenarkan seseorang yang memiliki status sosial yang lebih tinggi memiliki fasilitas mewah di dalam selnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
achmad
12/01/2010
iingat para pemberi pasilitas yg berlbihan kpd NAPI[pnerima SUAP dari NAPI]. Anda tidk hnya diminta pertanggungan jawaban diaherat nanti.Anda juga mndpt hukuman MORAL didunia. keluarga, orang tua, mertua anda. trutama ANAK- ANAK anda disekolah akn dicap
Balas   • Laporkan
gendhon
12/01/2010
seharusnya para koruptor di hukum lebih sengsara dari kasus umum
Balas   • Laporkan
ayin wijaya
12/01/2010
Bang PA, seharusnya modal menjadi anggota DPR (sering kan terima laporan2 dari masyarakat tentang LAPAS) dipakai dong, masak sekarang jadi menteri malah gampang terkejut... bukankah itu isu lama, ayo Bang buktikan bahwa dengan adanya ente di DEPKUMHAM, ma
Balas   • Laporkan
ACIN
12/01/2010
parah-parah...kondisi hukum di indonesia ini. sebaiknya pimpinan rutannya dipejarakan dengan adanya kasus ini. ini sangat memalukan, reformasi total dunia hukum di indonesia.
Balas   • Laporkan
geleng kepala
12/01/2010
heran ada pejabat setingkat menteri bisa dikadalain anak buahnya @#...%$#, emangnya bapak jadi apa sebelum jadi menteri kok bisa dikadalain anak buah. awas pak, salah-salah nanti bapak yg jadi penghuni lapas sehabis ayin
Balas   • Laporkan
geleng kepala
12/01/2010
heran ada pejabat setingkat menteri bisa dikadalain anak buahnya#@..#@ emang bapak dulu jadi apa sebelum menteri kok sampe gak bisa ngecek anak buah. awas pak, salah-salah bapak nanti yg jadi penghuni lapas selepas ayin
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ