VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji hari ini, Jumat 8 Januari 2010 tidak datang ke kantornya di Markas Besar Kepolisian RI.
"Nggak, nggak kelihatan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 8 Januari 2010.
Ditambahkan Edward, tidak ada pemberitahuan dari Susno soal ketidakhadirannya di Mabes Polri.
Apakah tindakan Susno bisa dikatakan sebagai pelanggaran aturan? "Ya, mangkir. Termasuk pelanggaran disiplin. Ke depan tidak boleh terjadi lagi," tambah Edward.
Susno Duadji kembali jadi sorotan pasca kesaksiannya di sidang terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Dalam kesaksiannya, Susno menyebut dua nama yang berperan dalam penyidikan kasus Antasari, yakni mantan Wakabareskrim, Inspektur Jenderal Hadiatmoko dan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Kapolri menunjuk Hadiatmoko sebagai kepala tim pengawas dan tim menyelidiki motivasi Antasari.
"Dia melaporkan langsung hasil-hasilnya langsung kepada Kapolri," kata Susno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Januari 2010
Kesaksian Susno lalu menjadi dasar bagi pengacara Antasari untuk meminta majelis hakim memanggil Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri ke persidangan.
Markas Besar Kepolisian bereaksi keras atas kesaksian Susno. Apalagi Susno datang tak seizin pimpinan Polri.
Diduga buntut dari masalah itu, Susno mengaku tak lagi mendapatkan fasilitas berupa pengawal dan mobil dari Polri.
Tak hanya itu, Susno juga mengaku rumah pribadinya didatangi truk Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.