VIVAnews - Satuan Tugas (satgas) Antimafia Hukum bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menemui banyak tersulit dalam melakukan kerjanya. Maka itu, dibutuhkan kerjasama dengan seluruh elemen di masyarkaat.
Apa hambatan tersulit yang akan dihadapi satgas? "Yang paling susah adalah untuk melakukan tertangkap tangan," kata Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.
Hal itu disampaikan Tumpak dalam keterangan bersama dengan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 5 Januari 2010.
Perbuatan si mafia itu, menurut Tumpak, tidak lain adalah memberikan suap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyimpangan. Dari perbuatan itu seseorang akan diuntungkan dalam sebuah perkara.
Sedang menurut Kuntoro Mangkusubroto, upaya pemberantasan ini dapat sukses bila ada kerjasama berbgai pihak, terutama masyarakat. "Masyarakat adalah korban, tetapi dalam masyarakat itu pula mafia hukum berada," kata Kuntoro.
Seperti diketahui, satgas ini akan bekerja selama dua tahun untuk menghilangkan sumbatan dalam proses penegakan hukum. Wilayah kerja Satgas meliputi seluruh aparat penegak hukum yang berpotensi melakukan mafia hukum.
satgas tersebut terdiri dari enam orang, yakni Kutoro Mangkusubroto yang dipercaya sebagai ketua Satgas, Denny Indrayana (Sekretaris Satgas), Darmono (wakil Jaksa Agung), Herman effendy (Koordinator staf ahli Kapolri), Yunus Hussein (Ketua Pusat pelaporan dan Transaksi Keuangan), dan Mas Ahmad santosa (praktisi hukum).
Program pemberantasan mafia hukum merupakan program jangka panjang meskipun menjadi program prioritas dalam Program 100 hari pemerintahan. Yudhoyono juga telah membuka Kotak Pos 9949 Jakarta 10000, kode GM, Ganyang Mafia sebagai wadah pelaporan makelar kasus.
ismoko.widjaya@vivanews.com