VIVAnews - Pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di tahanan dan lembaga pemasyarakatan mengalami peningkatan. Pada tahun 2009, jumlah pengaduan pungutan liar meningkat tiga kali lipat dari tahun 2008.
"Pengaduan pungutan liar pada tahun 2008 berjumlah 6 pengaduan, sementara tahun 2009 terdapat 22 pengaduan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Untung Sugiono di kantornya, Jakarta, Kamis 31 Desember 2009.
Selain pungutan liar, pengaduan lainnya juga mengalami peningkatan. Di antaranya pengaduan penganiayaan pada tahun 2008 terdapat 14 pengaduan sedangkan pada 2009 menjadi 15 pengaduan.
Pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang juga mengalami peningkatan. Pada 2008 terdapat 13 pengaduan, sedangkan tahun 2009 terdapat 15 pengaduan. Sedangkan pengaduan terkait pengeluaran tidak sah meningkat dari 4 pengaduan menjadi 5 pengaduan.
Terkait meningkatnya pengaduan ini, Untung mengatakan bukan disebabkan oleh ketidaktegasan institusinya dalam menindak petugas di lapangan yang melakukan pelanggaran.
Namun, lanjut dia, peningkatan pengaduan tersebut disebabkan oleh semakin terbukanya akses masyarakat untuk memberikan kritik dan saran kepada petugas tahanan dan lapas. "Di setiap pojok ada kotak saran yang kita buka setiap hari," kata dia.