VIVAnews -- Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Agus Suhartono menyatakan, TNI AL selama tahun 2009 telah berhasil menyelamatkan kekayaan negara hasil laut sebesar Rp 13,8 Triliun dari berbagai operasi menangani kejahatan laut di wilayah NKRI.
"TNI AL telah menindak berbagai kasus seperti pencurian ikan, penyelundupan kayu, pasir, timah, dan CPO," kata KASAL Laksamana Agus Suhartono saat bincang-bincang dengan media massa di Jakarta, Selasa 29 Desember 2009 seperti yang dilansir tvone.
Agus menambahkan, dari berbagai kejahatan laut yang ditindak itu, antara lain, TNI AL memeriksa 2.369 kasus perikanan, 117 yang telah diproses hukum dengan potensi kekayaan negara yang bisa diselesaikan sebesar Rp2,4 tiriliun.
Untuk kasus penyelundupan kayu sebanyak 16 kasus dengan potensi kekyaan negara yang bisa diselamatkan sebanyak Rp52,4 miliar dan kejahatah laut lainnya seperti penyelundupan granit, pasir timah dan lain-lain sebanyak 109 kasus dengan potensi kekayaan negara yang diselematkan sebesar Rp11,3 triliun.
"Berdasar capaian itu, maka total potensi kekayaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp13,8 triliun atau naik dibanding 2008 sebesar Rp13,7 triliun," kata Agus.
Agus mengatakan, selain operasi militer perang, antara lain, dalam bentuk penegakkan hukum di laut pihaknya juga melakukan operasi militer selain perang dalam bentuk bantuan penanganan bencana, dan membantu proses pembangunan negara dan TNI Angkatan Laut.
Dalam operasi militer selain perang, TNI Angkatan Laut juga melakukan kegiatan diplomatik melalui pertukaran perwira dan penugasan belajar ke China, Australia, dan Singapura. "Kami juga mengirimkan personel kita dalam misi perdamaian PBB seperti di Lebanon, Kongo, Somalia dan Nepal," ungkap Kasal.