Nasional

Komnas HAM Cek Toko Penjual Buku George

Komnas HAM akan mengecek kebenaran informasi penjual menarik buku itu dari etalase.

Selasa, 29 Desember 2009, 07:19 WIB
Arfi Bambani Amri, Zaky Al-Yamani
George Junus Aditjondro : Gurita Cikeas (ANTARA/Regina Safri)

VIVAnews - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia akan melakukan penyelidikan terkait hilangnya peredaran buku "Membongkar Gurita Cikeas" di pasaran. Pengawasan ini dilakukan mulai hari ini, Selasa 29 Desember 2009.

"Besok, kami akan mulai melakukan investigasi dan monitoring terhadap isu yang berkembang ini (buku Gurita Cikeas)," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, saat dihubungi, Senin malam, 28 Desember 2009. Investigasi dilakukan di antaranya dengan mendatangi sejumlah toko buku seperti Gramedia. 

Karena baru akan dilakukan monitoring hari ini, pihaknya saat ini belum dapoat mengetahui apakah telah terjadi penarikan buku ataupun adanya intimidasi yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada penulis maupun penjual buku. "Kami belum tahu ada intimidasi atau tidak. Oleh karena itu, kami lihat perkembangannya besok," ujar Ridha Saleh.

Jika memang telah terjadi pelarangan dan penarikan atas beredarnya suatu buku, menurutnya hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Penulisan buku merupakan hak penulis untuk berpendapat dan hak publik untuk menerima informasi.

Sementara itu, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan permintaan perlindungan dari penulis buku kontroversial itu, George Junus Aditjondro. "Kami belum menerima itu," ujar Ridha.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Orang Bingung
30/12/2009
Kenapa Komnas HAM proaktif banget klo menyangkut hal-hal yg bersifat politis dan menyangkut pejabat2 negara RI. apakah komnas HAM hanya melindungi HAM orang2 yg berseberangan politik dengan pemerintah, apakah orang2 yg hak-hak dan nama baik nya dilanggar
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ