Nasional
Lima Buku Dilarang Terbit

"Biar Saja Masyarakat Yang Menilai"

Kejaksaan menilai buku-buku yang dilarang beredar tersebut menganggu kepentingan umum.

Sabtu, 26 Desember 2009, 21:20 WIB
Eko Priliawito, Fadila Fikriani Armadita
  (Globe Photo)

VIVAnews - Kejaksaan Agung melarang peredaran lima buku terbit di tahun 2009. Salah satunya berjudul Lekra Tak Pernah Membakar Buku yang ditulis oleh Muhidin M Dahlan dan Rhoma Dwi Aria.

Kejaksaan Agung menilai buku-buku yang dilarang beredar tersebut menganggu kepentingan umum.

Salah satu penulis, Rhoma Dwi Aria mengatakan dirinya hanyalah
menulis. "Saya tidak punya tendensi apapun," ujar Rhoma, saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 26 Desember 2009.

Menurut dia, keberagaman dalam sejarah adalah ladang untuk belajar
terhadap perbedaan dan toleransi. "Biar saja masyarakat yang menilai," kata dia.

Penulis lain, Muhidin M Dahlan menambahkan, sampai saat ini belum ada surat tertulis dari Kejaksaan Agung terkait pelarangan bukunya
tersebut. "Sampai sekarang masih beredar kok," ujar Muhidin,

Muhidin mengaku baru mendengar kabar seputar bukunya tersebut dari media.

Dalam laporan tahunannya, Mantan Jaksa Agung Muda Intelejen, Iskamto melaporkan ada lima buku yang dilarang penerbitannya.

Lima buku itu adalah Pembunuhan Massal Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto (ditulis John Roosa, diterbitkan Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra), Suara Gereja bagi Umat Penderitaan Tetesan Darah dan Cucuran Air Mata Umat Tuhan di Papua Barat Harus Diakhiri (ditulis Socratez Sofyan Yoman, diterbitkan Reza Enterprise), Lekra Tak Membakar Buku Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakyat 1950-1965 (ditulis Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M Dahlan, diterbitkan Merakesumba Lukamu Sakitku), Enam Jalan Menuju Tuhan (ditulis Darmawan, diterbitkan Hikayat Dunia), dan Mengungkap Misteri Keragaman Agama (ditulis Syahruddin Ahmad, diterbitkan Yayasan Kajian Alquran Siranindi).

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Daniel Rumbiak
26/12/2009
Socrates Sofyan Yoman selalu angkat masalah sosial dengan tujuan separatisme, seorang pendeta yang harus tobat karena selalu menjual Papua untuk kepentingan pribadi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ