Nasional

SBY Diminta Beresi Kasus Penembakan Kwalik

Polisi menuduh Kwalik bertanggung jawab terhadap serangkaian kekerasan di Freeport.

Rabu, 23 Desember 2009, 11:26 WIB
Umi Kalsum, Shinta Eka Puspasari
Jasad panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelly Kwalik (VIVAnews/Banjir Ambarita)

VIVAnews - Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Peduli Papua meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan di Papua. Hal ini berkaitan dengan terbunuhnya pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelly Kwalik.

Kwalik diduga tewas ditembak aparat. Polisi mengatakan Kwalik ditembak karena melawan saat polisi melakukan penggerebekan.

Jaringan menyatakan polisi tidak memiliki alasan kuat untuk menangkap Kwalik dan kawan-kawan. Polisi menuduh Kwalik bertanggung jawab terhadap serangkaian kekerasan yang terjadi di areal PT Freeport yang berlangsung sejak Juli hingga Oktober 2009.

"Padahal sebelumnya Kapolda (waktu itu) Irjen Pol FX Bagus Ekodanto mengatakan bahwa pelaku kekerasan di areal PT Freeport adalah bukan OPM dan masih belum ada bukti-bukti yang mengarah kuat kepada Kelly Kwalik," demikian disampaikan Jaringan melalui pernyataan pers seperti diterima VIVAnews, Rabu 23 Desember 2009.

Jaringan mengkhawatirkan pembunuhan Kwalik menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat Papua bahwa kekerasan dengan menuding kelompok separatis dapat menimpa siapa saja. Alasannya, menurut Jaringan, pemerintah tidak pernah menetapkan kelompok atau individu yang dapat dikategorikan separatis.

Selain itu, Jaringan meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2007 tentang lambang daerah. Atura tersebut melarang penggunaan simbol separatis sebagai lambang daerah.

"PP itu melanggar Undang-undang Otonomi Khusus yang menjamin hak orang Papua untuk memiliki lambang sendiri," kata Jaringan.

Jaringan Pembela HAM Peduli Papua terdiri dari Poengky Indarti (Imparsial), Andreas Harsono (Yayasan Pantau), Muridan Widjojo (LIPI), Amiruddin Ar Rahab (Pemerhati Papua), Markus Haluk (AMPTPI), Miryam Nainggolan (PPRP), Mufti Makaarim Al Akhlaq (IDSPS), dan Syamsuddin Rajab (PBHI).



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ