VIVAnews -- Sedikitnya enam orang warga indonesia (WNI) tersangka pelaku penyeludupan 255 imigran gelap asal Sri Lanka yang menjalani pemeriksaan dan ditahan di pangkalan TNI AL (Lanal) Banten Senin 21 Desember 2009.
Mereka diserahkan ke Kejati Banten. Adapun keenam tersangka terdiri dari nakhoda Mansyur Mamero (49), juru mudi Abraham Louhenapesy (49), Palan Sinaga,Joni Palele (53), James Israel (49), dan Alprits Mahagani (25).
Selain meyerahkan para tersangka Lanal Banten menyerahkan barang bukti berupa dokumen kapal serta kapal motor (KM) Jaya Lestari 5 yang digunakan untuk menyeludupkan ratusan imigran gelap asal Sri Lanka. "Pemeriksaan sudah selesai hari ini para tersangka kami kirim ke Kejati Banten," kata Danlanal Banten Kolonel Laut (P) S Irawan.
Menurut Irawan hasil investigasi serta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik TNI AL diduga salah seorang tersangka yaitu Abraham Louhenapesy (49) atau yang dikenal dengan Kapten Bram merupakan buronan dan termasuk bagian dari jaringan internasional sindikat penyeludup manusia.
Sejak ditangkap petugas gabungan tiga bulan lalu atau pada Minggu (11/10) di sekitar perairan Anak Gunung Krakatau di posisi 06 23 S - 105 24 T ratusan imigran gelap asal Sri Lanka yang akan mencari suaka dengan menggunakan KM Jaya Lestari 5 hingga saat ini masih berada di dermaga pelabuhan Indah Kiat Merak.
Hingga saat ini sebagian besar imigran gelap Sri Lanka yang akan mencari suaka ke negara Australia masih bertahan di atas KM Jaya Lestari, belum ada titik terang nasib mereka apakah akan di deportasi ke negaranya atau di urus untuk mencari suaka ke Australia seperti tujuan mereka semula.
Sebelumnya delapan orang imigran yang sudah bosan berada di atas kapal dengan sukarela turun dari kapal dan pindah ke tempat penampungan sementara yang telah disediakan yang lokasinya di depan pelabuhan Indah Kiat Merak.
Ke delapan imigran tersebut lalu dibawa pihak imigrasi ke Jakarta untuk di urus dokumennya. Belum ada kepastian mengenai proses mereka, sejak berada di pelabuhan Indah Kiat para imigran gelap tersebut dengan bebas keluar masuk pelabuhan untuk berbelanja dan bermain di sekitar Merak.
Minggu lalu petugas Polda Banten menangkap empat orang imigran gelap yang berada di luar area pelabuhan dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Cilegon.
Laporan: Saputra | Banten