VIVAnews - Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas mengatakan penegakan hukum di Indonesia belum maksimal. Dia mengatakan masih terjadi berbagai kecurangan di lingkungan pengadilan.
"Di MA saja terjadi manipulasi fakta hukum, bagaimana di daerah," kata Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas ketika memberikan sambutan dalam bedah buku 'Kekuasaan dan Perilaku Korupsi' di gedung KY, Jakarta, Senin 14 Desember 2009.
Dia menceritakan ada seorang ibu dari Sumatera datang ke KY mengadukan putusan Peninjauan Kembali dari MA. Setelah diperiksa, ternyata KY melihat dengan nyata terdapat bukti baru (novum). Tapi novum ini tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim MA.
"Sehingga putusan itu tetap tidak bisa berubah karena sudah pada tingkat PK," kata dia. "Dan Ibu itu pulang dengan tetesan air mata."
Dia mengatakan, dengan kondisi seperti ini, KY akan lebih tegas lagi mengawasi perilaku hakim. KY, lanjut dia, Tapi kami harus membangun kerjasama dengan MA. "Kita akan melakukan pendidikan terhadap calon hakim," kata dia.