Nasional

Komnas HAM Kumpulkan Koin Untuk Prita

Pengumpulan koin dilakukan di pintu masuk, gerbang kantor Komnas HAM.

Kamis, 10 Desember 2009, 14:20 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Koin Untuk Prita (ANTARA/Fanny Octavianus)

VIVAnews - Berbagai acara digelar Komisi Nasional Hak Asasi Nasional untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia se-dunia. Dalam acara bertema 'Refleksi Hari HAM se-Dunia : Ungkap, Kembalikan Mereka' itu juga dilakukan pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari.

Pengumpulan koin dilakukan di pintu masuk, gerbang kantor Komnas HAM. Sebuah kotak transparan bertuliskan 'Koin Cinta untuk Prita' terlihat penuh dengan koin yang terdiri dari uang koin Rp. 500.

Terkait pengumpulan koin ini, Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim menyatakan aksi ini sengaja dilakukan untuk membantu Prita. Karena kultur pengadilan Indonesia masih berlaku diskriminatif, terhadap orang miskin yang mencari keadilan. "Namun terhadap orang kaya seperti Anggodo Widjojo justru berlaku lemah lembut," kata dia.

Seperti diketahui, proses perdata antara Prita Mulyasari dengan RS Omni Internasional sudah diputus. Di tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Prita divonis membayar denda Rp 312 juta.

Vonis itu diterimanya sebelum ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang pada Mei 2009. Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Hasilnya, Prita kembali diposisikan sebagai pihak yang kalah dengan diwajibkan membayar denda Rp 204 juta. Meski nilai denda turun sekitar Rp 100 juta, Prita tetap pada posisi kalah.

Terkait vonis itu, masyarakat melakukan gerakan mengumpulkan koin untuk membantu Prita. Tercatat, beberapa tokoh juga memberikan bantuan kepada Prita.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ