VIVAnews - Prita Mulyasari disodorkan draf perdamaian oleh pihak RS Omni Internasional. 'Kisruh' 1,5 tahun yang berujung denda Rp 204 juta kepada Prita itu mengundang respon pembaca VIVAnews.
Sebagian besar memang mendukung Prita untuk menuntaskan kasus ini sampai selesai. Tetap ada pula suara-suara yang menilai Prita jangan keras kepala.
Empati, simpati, protes, sampai mencerca buruknya sistem peradilan Indonesia keluar dari komentar pembaca VIVAnews. Seperti misalnya yang dikatakan Anti, "Kasihan bu Prita, hanya karena keluhan. malah teraniaya. Sabar bu, doa org yg teraniaya Insya Allah terkabul. kami mundukungmu."
Senada dengan Anti, Bunga menilai RS Omni justru takut dengan gerakan Koin Peduli Prita. "Omni takut gak bisa menghitung uang receh yang akan dibayarkan prita. Dengan uang segitu mungkin RS Omni penuh dengan uang hehehe," kata Bunga.
Pernyataan tegas juga keluar dar JHS, "Maju terus pantang mundur, kita lihat siapa yang benar. Kalau Prita ngada-ngada masukin penjara, kalo RS Omni yg salah kita bumi hanguskan saja."
Dukungan agar Prita sebaiknya tidak berdamai dan melanjutkan proses hukum juga datang dari Ginandjar. "Jangan mau Prita, maju terus, tegakan kepala, buktikan bahwa keteguhan hati dan kesabaran akan mengalahkan kecongkakan dan kekuasaan. Go Prita. keadilan harus ditegakan," tulis Ginandjar.
Menurut pembaca lainnya, Dimas, semua ini adalah akibat dari pemberitaan media massa. Media dinilai terlalu mendramatisir dan berpihak kepada Prita.
"Akibatnya, sekarang saat terbukti Prita salah. Pers kehilangan muka dan memblow-up Vonis hakim. Kalau fair, mestinya pers juga menayangkan apa pertimbangan vonis hakim. Jadi kita masyarakat jernih melihat mana yang benar dan mana yang salah. Saya setuju untuk PK, tapi kalau tetap dihukum ya Prita mesti terima dong," ungkap Dimas.
Lain lagi menurut Handoko, yang mengingatkan sebaiknya pemerintah Indonesia melakukan impor penegak hukum dari luar negeri.
"Kelihatannya bagus ide yang bagus, seperti lambang keadilan yang digmbarkan dewi penegak hukum matanya ditutup, tidak seperti sekarang matanya merem tapi yang satu agak terbuka melirik jumlah uang yang disediakan," ujar Handoko.
Pendapat lain datang dari Julalitina. "Mutu RS salah satunya Patient Centered. Dimana RS Omni meletakkan mutu tersebut?" kata Julalitina.
Tak jauh berbeda dengan Julalitina, Andri berpendapat sebaiknya Prita jangan mau berdamai dengan RS Omni. "Karena Jika Ibu melakukan perdamaian itu berarti Ibu mengakui bahwa Ibu bersalah & membiarkan ketidakadilan melenggang di Indonesia. Maju terus Bu Prita. Kami mendukungmu dan Koin kami adalah HINAAN untuk kebrobrokan pengadilan dan keadilan di Indonesia," kata Andri.
Guyonan justru keluar dari pendapat Iyang. Dia menilai bila akhirnya perdamaian antara Prita dengan RS Omni terjadi, maka akan 'sia-sia' uang koin yang dikumpulkan. "Wah kaga jadi nich bikin rumah sakit KOIN," canda Iyang.
Kekhawatiran justru disampaikan Benks. Bila akhirnya Prita dan RS Omni berdamai, dikhawatirkan akan ada dampak buruk bagi Prita.
"Kenapa ? Kekuatan RS OMNI lebih besar dan bisa bergerak di belakang layar dan tidak terpantau oleh media masa atau siapapun. Baiknya tuntaskan saja masalah ini hingga selesai. Jangan sepelekan kami orang orang kecil, ga mikir aja harus bayar ratusan juta," ungkap Benks.
Hampir senada dengan Iyang, Djadjak juga berkelakar soal rencana perdamaian Prita vs RS Omni. "Perdamaian oh, perdamaian (gigi band)."
ismoko.widjaya@vivanews.com