Nasional
Koin Peduli Prita

Dari 'Superboy' Sampai Hamba Allah

Si bocah itu menitipkan koin untuk Prita di Posko Langsat.

Kamis, 10 Desember 2009, 09:55 WIB
Ismoko Widjaya
Koin Peduli Prita Mulyasari (Twitter dedidude)

Please install the Flash Plugin

VIVAnews - RS Omni Internasional Alam Sutera sudah menawarkan draf perdamaian dengan Prita Mulyasari, yang digugat karena pencemaran nama baik secara pidana dan perdata. Saat Prita mempertanyakan tawaran itu, masyarakat berduyun-duyun mengumpulkan koin untuk membantu Prita.

Mereka yang bersedia merogoh kocek itu pun ada yang menyampaikan langsung kepada Prita saat sedang bersidang, bahkan ke rumah langsung. Seperti misalnya Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum yang menyerahkan Rp 100 juta kepada Prita di kediaman.

Begitu juga dengan mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang mengikuti sidang Prita sambil membawa beberapa cek. Di tempat lain, masyarakat dari berbagai elemen, dari mulai pengamen sampai orang kantoran.

Tidak hanya orang dewas, tapi juga anak-anak yang rela membobok celengan demi Prita. Seperti misalnya ditulis koinkeadilan.com, seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun rela memberikan isi celengan yang sudah ditabung selama empat tahun untuk Prita.

Celengan kaleng setinggi 22,5 cm dan diameter 11,5 cm itu bergambar Superman. Si bocah itu menitipkan koin untuk Prita di Posko Langsat, Jakarta Selatan. Sang ayah, yang tak mau disebutkan namanya itu, yang mengantar si 'Superboy' ke Langsat kemarin, Rabu 9 Desember 2009.

Niat dan aksi serupa si 'Superboy' juga dilakukan bocah perempuan kelas 2 SD Gunung 3 Pagi, Jakarta Selatan. Rere, datang ke meja penerima tamu di Posko Langsat. Dia datang membawa koin yang terbungkus serbet dapur. Bahkan, meja penerima tamu itu masih terlalu tinggi bagi Rere.

"Ini uang kembalian belanja di rumah," kata Rere, seperti ditulis koinkeadilan.com.

Masih di hari yang sama, dan bertepatan dengan Hari Antikorupsi se-dunia, sekitar pukul delapan pagi sebuah taksi jingga masuk ke pelataran Langsat 1/3A, Jakarta Selatan.

Penumpangnya suami-istri. Mereka turun lalu menitipkan koin. Mereka tak mau disebutkan namanya, bahkan difoto pun keberatan.

"Sebut saja kami ini hamba Allah," kata si suami kutip koinkeadilan.com. Memang, tak sedikit penitip koin yang enggan — bahkan sangat keberatan — mengungkap identitas.

Ada pula pria yang datang membawa uang banyak, dan hanya berpesan, "Ini dari kantor Pak Anu." Dia menolak menyebut nama, dan menolak tanda terima.

Kini, Prita masih menunggu keputusan akhir soal denda Rp 204 juta yang 'menimpa' dirinya. Mediasi untuk mendamaikan Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni terancam gagal. Permintaan Prita agar dinyatakan tidak bersalah belum mendapat tanggapan positif dari RS Omni.

Draft perdamaian yang difasilitasi Departemen Kesehatan itu memuat tujuh butir kesepakatan yang telah disanggupi RS Omni. Di antaranya memuat kesepakatan bahwa RS Omni akan mencabut gugatan perdata dan bersedia saling memaafkan.

ismoko.widjaya@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
budi
15/12/2009
bank indonesia harus mengkompensasi kasus prita dengan mencetak uang receh baru untuk mengganti receh yang lama. pasalnya BI sudah kehabisan stok uang receh yang berpindah ke omni
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ