VIVAnews - Pengamat kebijakan publik Andrinof Chaniago menilai Rumah Sakit Omni International, Tangerang, mulai menyadari kearogansiannya terkait kasus Prita Mulyasari. Kasus Prita ini membuktikan kemenangan di jalur hukum formal belum tentu menang di hati rakyat.
"Mari petik pelajaran dari arogansi RS Omni International," ujar pengajar di Jurusan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu. "Dia pikir, dengan menggunakan uangnya yang banyak itu untuk membayar pengacara & memberi service khusus buat aparat Kejaksaan Tangerang, dia akan menang di hukum formal, lalu citranya akan pulih dan pelanggan tidak berkurang," kata Andrinof di status Facebooknya, Kamis 10 Desember 2009.
Tetapi, terbukti yang terjadi sebaliknya. RS Omni dimenangkan Pengadilan Tinggi Banten dalam kasus perdata melawan Prita, namun justru RS Omni menerima sanksi sosial dari masyarakat. Dua hari lalu bahkan para anggota Dewan Perwakilan Daerah menyatakan secara bulat memboikot rumah sakit itu.
"Hukum lain kini sedang bekerja, RS Omni harus bersiap dengan sanksi sosial yang tak terbendung dan akhirnya akan membuat citranya terperosok dan membuat orang tidak suka pergi berobat ke RS OMNI," ujar Andrinof.
Pad akhirnya, RS Omni bahkan harus mengeluarkan biaya lebih besar lagi untuk mengubah nama dan logo. "Memasang iklan di berbagai media, bahwa mereka sudah berubah, atau mereka RS yang berperikemanusiaan, dengan pura-pura sudah ganti manajemen. Itulah harga dari sebuah arogansi dari sebuah lembaga, pemilik dan pimpinan yang merasa dengan uang dia bisa menang," ujar Andrinof.
Kemarin, RS Omni sudah menawarkan draf perdamaian dengan Prita Mulyasari yang digugat karena pencemaran nama baik secara pidana dan perdata itu. Namun Prita mempertanyakan tawaran itu ketika dia sudah menjalani proses pengadilan pidana dan bahkan sempat ditahan beberapa hari dalam tahanan.
Maju terus ibu sampai Mahkamah Agung, rakyat ingin tahu apakah MA dapat dibel oleh orang kaya seperti RS OMNI atau benar-benar berpihak kepada keadilan dan kebenaran bagi rakyat yang tak berdaya. Kami mendukung ibu
kami segenap krew kill-9 & indonesiancoder team dan para bloger dan netter indonesia mendukung penuh mbak prita. Maju terus, pantang mundur. Hidup Keadilan, Hidup Rakyat kecil.
NB: buat Omnivora [rs omni red.]
"jangan pernah meremehkan kekuatan yang lem
kekuatan lobby (plus arogansi) dan financial terbukti membuat RS omni "dimenangkan" dalam perkara perdata melawan prita, tapi Lebih terbukti lagi bahwa "kekuatan sanksi sosial masyarakat" yang memang pantas dinikmati RS omni, dan sebentar lagi juga akan t
Maju terus pantang mundur...biarkan OMNI merasakan akibat keorogansinya...berapa banyak pikiran dan tenaga yg anda keluarkan selama dalam proses perkara....dan ketika OMNI dalam keadaan terdesak OMNI menawarkan perdamaian....pikirkanlah....
Maju terus pantang mundur...biarkan OMNI merasakan akibat keorogansinya...berapa banyak pikiran dan tenaga yg anda keluarkan selama dalam proses perkara....dan ketika OMNI dalam keadaan terdesak OMNI menawarkan perdamaian....pikirkanlah....
TErus Maju , apapun Yang terjadi......Jangan hanya pada kasus Bu Prita saja...... tetapi terhadap semua kasus antara perusahaan besar dengan masyarakat....... Syukur ada perlawanan dari masyarakat yang tidak menerima hanya diperlakukan sebagai konsumen s
dari awal rumah sakit ini sudah arogan, kalau tidak bisa melayani pasen mestinya mawas diri, ini malah mencari perkara. jangan mundur mbak pritha bisa tuntut ganti rugi pelayanan yang tidak benar dari rumah sakit, kehilangan waktu untuk bekerja, juga kese