VIVAnews - Gerakan 'Koin Peduli Prita' makin meluas. Masyarakat menyisihkan koin-koin yang mereka miliki, dari Rp 25 sampai Rp 1.000 untuk membantu Prita Mulyasari membayar ganti-rugi kepada Rumah Sakit Omni sebesar Rp 204 juta.
Sebaliknya, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak belum melakukan tindakan apapun dalam membantu Prita Mulyasari.
Kementerian Perempuan baru akan melakukan tindakan, termasuk advokasi, jika Prita meminta terlebih dahulu.
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan selama ini Prita belum pernah menemui Kementerian Perempuan. Sehingga Linda mengatakan Kementerian belum melakukan tindakan apapun.
"Keikutsertaan kami harusnya ada percakapan sebelumnya atau permintaan. Kami belum pernah bertemu, dari pihak Prita sendiri belum datang," kata Linda usai bertemu Wakil Presiden Boediono, 9 Desember 2009.
Mengapa Kementerian Perempuan tidak melakukan "jemput bola" dalam Kasus Prita? "Untuk memfasilitasi kami harus punya data-data lengkap untuk diajukan. Semua aksi hukum kan harus mempunyai dasarnya," tutur Linda.
Namun Kementerian Perempuan mengaku mendukung langkah-langkah yang dilakukan Prita. "Kalau kita lihat, ini suatu kemajuan bagi perempuan. Prita mampu menghadapi, walau selama ini perempuan dianggap lemah," ucap Irma Alamsyah Djaya Putra, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bidang Hukum dan Politik.
Sejak digagas dalam diskusi di mailing list (milis) Sehat Group pada Kamis petang pekan lalu, ajakan pengumpulan koin ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tua, muda, kaya, miskin, beramai-ramai menyerahkan koin untuk membantu Prita. Sejumlah tokoh pun tak mau kalah dengan turut menyumbang koin untuk Prita.
Namun, koin yang terkumpul belum dapat diserahkan kepada RS Omni. Sebab, saat ini Prita masih melakukan perlawanan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Prita menuntut balik dengan gugatan senilai Rp 1 triliun.