Nasional

Menkes Masih Gerilya Damaikan Prita-Omni

Tim mediasi telah menemui Prita dan manajemen RS Omni.

Selasa, 8 Desember 2009, 10:56 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Bayu Galih
Prita Mulyasari Dituntut 6 Bulan Penjara (ANTARA/Ismar Patrizki)

VIVAnews - Menteri Kesehatan Endang Sedyaningsih menawarkan mediasi untuk mendamaikan Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra. Tim mediasi sudah mulai bekerja mencari solusi.

"Masih diproses, saya masih belum bisa memberi tahu perkembangannya," kata Menkes, usai menghadiri konferensi di Istana Wakil Presiden, Selasa, 8 Desember 2009.

Tim mediasi telah menemui Prita dan pengacaranya. Tim juga telah menemui manajemen RS Omni dan pengacaranya. Tim masih berupaya agar keduanya bersedia melepaskan tuntutan masing-masing. "Seharusnya hubungan dokter dan pasien hubungan kemanusian, bukan tuntut-menuntut," ucap Menkes. 

Pada Agustus lalu, Pemerintah Kota Tangerang sempat memfasilitasi mediasi antara Prita dan RS Omni. Namun, mediasi menemui jalan buntu. Prita menolak damai lantaran RS Omni menuntut permintaan maaf tertulis. "Bukan masalah gengsi tapi saya khawatir permintaan maaf itu justru menjadi senjata makan tuan buat saya, permintaan maaf itu bisa menjadi bukti di pengadilan bahwa saya bersalah," kata Prita.

Gugatan perdata dan pidana kasus pencemaran nama baik itu masih bergulir di pengadilan. Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Banten memvonis Prita dengan denda Rp 204 juta. Dan, Prita mengajukan kasasi atas putusan perdata itu. Sementara dalam perkara pidana, Prita tengah menghadapi tuntutan enam bulan penjara dari jaksa penuntut umum.

• VIVAnews
Rating
Komentar
mayo
10/12/2009
tugas ibu menteri tutup rumah sakit yg ngga benar.keadilan bukan untuk di damaikan .tapi untuk ditegakkan.
Balas   • Laporkan
sutrisno
09/12/2009
jangan capek-capek bu..
Balas   • Laporkan
sutrisno
09/12/2009
takut di pecat bu menteri sama p.presiden...sampai-sampai ngg bisa tidur ingin damaikan RS.OMNI dan Prita,..sudah telat bu menteri..rakyat sudah pada tahu..ketidak adilan ini?..pedagang,petani,dan masyarakat di daerah-daerah udah pada tahu..kalo bu Prita
Balas   • Laporkan
Hary
09/12/2009
Menkes Parah,
Balas   • Laporkan
klantung
09/12/2009
Yang Terhormat Ibu menkes: kami mohon ibu tidak usah capek capek mendamaikan kasus ini ,biarkan kasus ini bergulir,kami rakyat miskin indonesia masih mampu bahu membahu ,gotong royong membayar denda buat ibu pritha,tugas ibu adalah perbaiki pelayanan kese
Balas   • Laporkan
parah
09/12/2009
bu menkes..ga usah di damaikan prita dengan RS.Omni..toh masyarakat Indonesia sudah mau membayarnya... seharusnya tugas bu menkes adalah menutup RS.Omni itu...
Balas   • Laporkan
sukar
08/12/2009
Tugas ibu menutup RS.OMNI, untuk denda rasanya simpati masyarakat melalui koin sudah cukup..
Balas   • Laporkan
sukar
08/12/2009
Tugas ibu menutup RS.OMNI, untuk denda rasanya simpati masyarakat melalui koin sudah cukup..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ