Nasional

Wonokusumo, Kawasan Bebas UU Lalu Lintas

Di jalan selebar 4-6 meter itu, kendaraan sliat-sliut seenaknya.

Senin, 7 Desember 2009, 12:46 WIB
Amril Amarullah
Pengendara motor bebas melintas tanpa helm di Jl. Wonokusumo, Surabaya (Iwan Heriyanto | Surabaya Post)

SURABAYA POST -- Namanya Jalan Wonokusumo. Ruas jalan sepanjang sekitar 2 km ini selalu ramai. Maklum, jalan yang masuk wilayah Kecamatan Semampir ini dikelilingi pemukiman padat. Bila jalan-jalan lain di pusat kota hanya ramai saat jam-jam berangkat kerja dan pulang kerja, tidak demikian dengan Jalan Wonokusumo. Hingga malam pun jalan ini terus ramai.

Bila diperhatikan teliti, ada yang tidak lumrah di jalan yang menghubungkan kawasan Karang Tembok dan Kedung Mangu ini. Sangat sedikit pengendara sepeda motor yang mengenakan helm. Bahkan, mereka yang berboncengan 3 bisa dilihat nyaris tiap saat. Di jalan selebar 4-6 meter itu, kendaraan sliat-sliut seenaknya. Mereka bisa saling potong dan belok sekenanya.

Di tengah gencarnya kepolisian menyosialisasikan UU No. 22/2009 dengan denda yang sangat tinggi bagi para pelanggar, kawasan Jalan Wonokusumo dan sekitarnya seperti tak pernah tersentuh. Padahal, Jl. Wonokusumo hanya berjarak sekitar 1 km dari Markas Polsek Semampir.

“Jangan kaget, yang pakai helm memang bisa dihitung dengan jari. Kalau malam apalagi, selain boncengan tiga, jalan mereka juga ngebut-ngebut,” kata Hadi, pria yang tinggal di Jl. Wonokusumo.

Menurut Hadi, pemandangan itu tak lagi mengagetkannya. Sudah bertahun-tahun Jalan Wonokusumo dan sekitarnya menjadi kawasan “tanpa hukum lalu lintas“. “Padahal Polsek juga tidak jauh,“ katanya.

Sejauh yang bisa diingatnya, nyaris tak pernah ada polisi lalu lintas (Polantas) yang bersiaga di sana. “Kalau polisi reserse sering, karena sering juga orang daerah sini terlibat tindak pidana,” ucapnya.

Pengakuan yang sama disampaikan Susiati, tetangga Hadi. Menurutnya, di daerah itu tak pernah dilihatnya petugas berseragam cokelat-cokelat bersabuk putih berdiri di pinggir jalan depan rumah. “Nggak pernah. Kalau ada kecelakaan saja polisi datang. Padahal kalau pagi atau sore, di jalan ini sangat ramai. Anak sekolah dan orang kerja mendominasi jalan,” kata wanita berambut sebahu itu. “Paling tidak polisi berjaga-jaga dan mengatur lalu lintas tiap pagi dan sore saja sudah bagus,” tambahnya.

Kondisi lalu lintas di Jl. Wonokusumo yang jauh dari tertib, jelas mengagetkan warga dari belahan lain Surabaya. Mereka yang memakai helm, sepeda motor berspion lengkap dan hanya berboncengan dua, menjadi seperti orang asing. 

“Kaget juga saya saat pertama kali lewat sini untuk ke rumah saudara. Kok saya yang pakai helm sendiri ?“ kenang Nani, warga kawasan Genteng.

Kawasan Wonokusumo dan sekitarnya menjelma kawasan tanpa aturan berlalu lintas. Bisa jadi hal ini karena paduan dua hal, yaitu ketiadaan polisi dan sikap mayoritas warga sekitar yang memang lebih suka mengabaikan aturan berlalu lintas. Salah satunya Arifin.

“Halah, paling yang lewat sini orang tidak jauh. Masak harus pakai helm lengkap ?” tanyanya. “Nanti malah polisi lebih senang karena banyak tilangan. Kita sebagai pengendara juga tidak bisa bebas berkendara. Kalau helmnya lupa nggak kebawa? Tentu kita yang repot. Apalagi rumah juga di daerah sini-sini saja,” lanjut pria yang berprofesi sebagai satpam tersebut.

Menyikapi kondisi ini, Kasatlantas Polwiltabes Surabaya, AKBP Agus Wijayanto menegaskan tak ada kawasan khusus yang akan lolos dari penegakan UU LLAJ. “Undang-undang lalu lintas tidak mengenal batas wilayah, semuanya berlaku,” tegasnya.

Terkait tidak adanya anggota (Polantas) di kawasan pinggiran seperti Wonokusumo, Agus mengakuinya. Namun menurut dia, ini karena minimnya anggota yang bertugas. Menurut dia, setiap Polsek hanya memiliki 4 Polantas.
“Setiap saat mereka berjaga dan bertugas di jalan. Tapi terus terang kami tidak bisa menjangkau semuanya. Karena itulah sangat kami harapkan kesadaran warga untuk bisa tertib sendiri,” katanya.

Laporan: Fiqih Arfani



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ