Posko 'Koin Peduli Prita' Menjamur
Mereka berprofesi yang sama dengan Prita, yakni ibu rumah tangga.
Sabtu, 5 Desember 2009, 18:01 WIB
Ismoko Widjaya
Prita Mulyasari Dituntut 6 Bulan Penjara (ANTARA/Ismar Patrizki)
VIVAnews - Jumlah uang pada aksi Koin Peduli Prita terus bertambah. Ternyata tidak hanya uang koin yang mengalir, pendirian sekretariat atau posko pengumpulan uang koin untuk Prita Mulyasari juga terus bertambah.
"Posko dari komunitas kami saja ada 10 posko. Belum lagi yang di luar komunitas kami. Totalnya sekitar 15 posko," kata Esti, koordinator Posko Koin Peduli Prita kepada VIVAnews, Sabtu 5 Desember 2009.
Posko Peduli Prita yang dikomandoi Esti ini berada di Komplek PWR, Jalan Taman Margasatwa No 60, Jatipadang, Jakarta Selatan. Bagi mereka yang berminat membantu Prita silakan datang langsung atau menghubungi Posko di nomor telepon 021-7800271.
Komunitas yang digawangi Esti dan kawan-kawan ini bukan berasal dari profesional atau profesi khusus. Mereka berprofesi yang sama dengan Prita, yakni ibu rumah tangga.
"Kami hanya kumpulan para orang tua saja. Kami tahu lah, Mba Prita itu ibu rumah tangga dan masih menyusui," ujar Esti.
Menurut dia, selain dari para ibu rumah tangga, ada pula posko yang didirikan komunitas para blogger. Jadi, jumlahnya sekitar 15 Posko Koin Peduli Prita.
Seperti diketahui, di tingkat Pengadilan Negeri Tangerang, Prita divonis membayar denda Rp 312 juta. Vonis itu diterimanya sebelum ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang pada Mei 2009.
Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Hasilnya, Prita kembali diposisikan sebagai pihak yang kalah dengan diwajibkan membayar denda Rp 204 juta. Meski nilai denda turun sekitar Rp 100 juta, Prita tetap pada posisi kalah.
ismoko.widjaya@vivanews.com
• VIVAnews
Hamba Hukum
10/12/2009
Hai Bpk2 pejabat yg tau hukum.. Ternyata hukum bisa mengalahkan seorang Prita yang hanya seorang rakyat kecil/ibu rumah tangga.. tp gak bisa mengalahkan seorang Bibit/Candra yang jd Pejabat yg sekarang jd ketua KPK lagi.. berarti hukum hanya untuk mengala
Dwi Emes
09/12/2009
prita kau mewakili rakyat kecil seperti kami aku cuma bisa mengirim doa semoga kau tetap kuat, maju terus pantang mundur biarpun gajah merintangimu. Allah Maha Besar
Rusianas
08/12/2009
Dengan Hormat,
Kami mau berpartisifasi untuk sumbangan koin keadilan buat prita mulyasari, tapi tidak tahu dimana poskonya di Palembang.
Tolong kami diberi tahu.
Trims.........
hendro
08/12/2009
mending sumbang bencana alam, fakir miskin atau anak yatim, jelas manfaatnya kalo kasus ini belum tentu siapa yang benar dan salah dimata Allah. Karena apapun juga ada kesalahan yang jelas dilakukan Prita.
sebenarnya rakyat kita masih sangat punya rasa sosial ,lihatlah bantuan yg ada setiapa ada musibah atau bencana !!! dan juga kasus prita . tapi sayang !!! setiap penyaluran dana pasti dikorupsi dan rakyat dipersulit untuk mendap[at bantuan . boleh jadi n
Borneo
06/12/2009
vonis bersalahnya Ibu Prita sebagai bukti arogansi pihak rumah sakit ..ayo kita galang boikot rumah sakit Omni ...kalo kaga ada kita yg berobatkesana apa mereka bisabertahan
Rudy Said
06/12/2009
Inilah pengadilan di negeri kita, Aneh bin Ajaib, mana suara wakil rakyat di DPR ? tolooong bantu Prita....
Rudy Said
06/12/2009
Inilah pengadilan di negeri kita, Aneh bin Ajaib, mana suara wakil rakyat di DPR ? tolooong bantu Prita....
cressya nur
05/12/2009
innalillahi wainnaiaihi rojiu'n, rakyat kecil makin tertindas, tapi masih ada pengadilan yang maha tinggi dimana semua manusia akan mendapatkan keadilan dg seadil-adilnya dari YANG MAHA SEMPURNA,untuk Prita sabar dan tawakal-lah, masih banyak orang-orang
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar