Nasional
Film Balibo Five Dilarang

DPR Akan Panggil Menteri Jero Wacik

Namun pemanggilan terkendala reses yang mulai 5 Desember sampai awal Januari nanti.

Kamis, 3 Desember 2009, 11:50 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
Jero Wacik (Antara/ Jafkhairi)

VIVAnews - Eko Patrio, anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi kebudayaan, menyatakan, komisinya itu berencana memanggil Menteri Pariwisata dan Kebudayaan, Jero Wacik. Jero diminta menjelaskan soal pelarangan film "Balibo Five".

  di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Desember 2009. Namun, lanjutnya, rencana Komisi X untuk memanggil Menbudpar tersebut terkendala dengan masa reses DPR mulai tanggal 5 Desember.

Pada akhirnya, Eko berharap agar Balibo Five maupun film-film lainnya tidak dipersulit oleh LSF maupun pemerintah. "Jangan seperti film 2012 kemarin. Dilarang di sebagian daerah, tapi ternyata isi filmnya biasa saja, malah Hollywood banget," ujar Eko.

Semalam, VIVAnews memergoki Jero Wacik menonton langsung film Balibo Five ini di kantor Lembaga Sensor Film. Jero menyatakan, kehadirannya bukan untuk mengintervensi LSF.

Film 'Balibo Five' dilarang beredar di Indonesia karena dianggap bermuatan politis. Film besutan sutradara Rob Conolly, itu diangkat dari kisah terbunuhnya lima wartawan asing di Balibo, wilayah perbatasan di Timor Leste pada tahun 1975.

Lima wartawan asal Australia, Selandia Baru, dan Inggris itu adalah Greg Shackleton, Brian Peters, Malcolm Rennie, Gary Cunningham, dan Tony Steward. Kelimanya tewas saat tengah meliput masuknya tentara Indonesia ke Timor Leste, yang kala itu masih bernama Timor Timur.

Pemerintah Indonesia mengatakan, kelimanya tewas karena terjebak di medan peperangan. Namun, pengadilan koroner di negara bagian Australia, New South Wales, mengatakan, berdasarkan investigasi menunjukkan, kelima wartawan tersebut dibunuh oleh tentara Indonesia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ