VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional akan memutuskan dua legislatornya yang masuk panitia angket Century hari ini, Kamis 3 Desember 2009. PPP sudah menyiapkan empat legislator untuk masuk kepanitiaan yang terdiri atas 30 orang itu.
"Sementara ini PPP menyiapkan empat nama," kata Sekretaris Fraksi PPP, M Romahurmuziy, dalam pesan singkat ke VIVAnews, Rabu 2 Desember 2009. Keempat nama itu adalah M Romahurmuziy, Machmud Yunus, Kurdi Moekri dan Ahmad Yani.
Sementara PAN akan memilih satu anggota Komisi III yang membidangi hukum dan satu anggota Komisi XI yang membidangi keuangan untuk duduk di kepanitiaan itu. "Adapun namanya akan diputuskan di rapat pleno Fraksi PAN," kata Sekretaris Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi.
Berdasarkan undang-undang, kepanitiaan angket yang berjumlah 30 orang disusun secara proporsional berdasarkan besar fraksi. PPP dan PAN mendapat jatah dua legislator duduk di panitia itu.
Dilihat dari sepak terjang selama ini, Kurdi Moekri dan Ahmad Yani, merupakan dua legislator PPP yang vokal berbicara mengenai skandal Bank Century. Kurdi bahkan tergabung dalam Tim Sembilan yang rajin menemui tokoh-tokoh nasional meminta nasihat soal kasus Century ini. Sementara dari PAN, yang vokal bicara Century adalah Chandra Tirta Wijaya.
Usul Angket Century muncul setelah muncul kebijakan penalangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pengusul angket mempertanyakan keputusan penalangan itu.
• VIVAnews