Nasional
Aliran Dana Bank Century

Hartati: Tuduhan Itu Merugikan Saya

Hartati Murdaya melaporkan dua aktivis Bendera atas tuduhan pencemaran nama baik.

Rabu, 2 Desember 2009, 18:55 WIB
Arinto Tri Wibowo, Sandy Adam Mahaputra
Bank Century (Andika Wahyu)

VIVAnews - Pengusaha Hartati Murdaya merasa dirugikan dengan adanya
tuduhan dirinya menerima aliran dana PT Bank Century Tbk sebesar Rp 100 miliar.

Untuk itu, Hartati melaporkan kasus tersebut kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Saya tidak terima difitnah seperti ini. Kalau ada bukti kumpulkan dulu buktinya, jangan langsung menfitnah," kata dia setelah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu 2 Desember 2009.

Hartati dimintai keterangan sekitar tiga jam. Menurut dia, penyidik mengajukan 15 pertanyaan.

Beberapa pertanyaan tersebut di antaranya bagaimana dirinya mengetahui kasus tersebut, dan dari mana mengetahui tuduhan tersebut. "Saya dirugikan oleh dua orang itu, kenal saja tidak," ujarnya.

Dia juga menambahkan, lebih baik tidak ada upaya untuk menfitnah. Jika
memang hal itu persoalan politik, sebaiknya diselesaikan secara politik.

Dalam laporan tersebut, Hartati juga menyerahkan bukti berupa kliping tentang pemberitaan tersebut, dan CD pada saat rekaman jumpa pers Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera).

"Jika bukti tidak ada, fitnah itu harus diselesaikan secara hukum," katanya.

Hartati Murdaya melaporkan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Hartati mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 15.00 WIB. Usai melapor, Hartati langsung menuju gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor.

Sedangkan terlapor adalah Koordinator Bendera Mustar Bonaventura dan aktivis Bendera Ferdi Semaun.

Senin 30 November 2009, LSM Bendera menyebutkan total dana Century
yang diterima para pejabat mencapai Rp 1,8 triliun. Menurut aktivis Bendera, Ferdi Semaun, nama-nama penerima itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 200 miliar, LSI sebesar Rp 50 miliar, FOX Indonesia sebesar Rp 200 miliar, dan Partai Demokrat sebesar Rp 700 miliar.

Selain itu, Bendera menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono menerima Rp 500 miliar, Hatta Rajasa sebesar Rp 10 miliar, mantan Panglima TNI Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Ketika ditanya sumber data-data itu, Ferdi memilih tutup mulut. Namun, dia menegaskan data itu cukup valid.

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
video2be
02/12/2009
semoga berakhir dengan damai... salam kenal dari VIDEO2BE
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ