VIVAnews - Ketua Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Kemal Aziz Stamboel, mendukung pelarangan penayangan film "Balibo Five". Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, film tentang lima wartawan Australia yang terbunuh "itu bisa menyulut luka lama."
"Balibo bercerita mengenai lima wartawan yang meninggal akibat kesalahan pihak yang bertikai waktu itu," kata Kemal di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Desember 2009. "Itu sudah lama, 35 tahun yang lalu," katanya.
Film mengenai peristiwa terbunuhnya lima wartawan Australia ini rencananya diputar pada Jakarta International Film festival (Jiffest) ke-11 tahun 2009 yang dimulai 4 Desember ini. Namun kemudian dibatalkan karena LSF melarang penayangannya.
Aliansi Jurnalis Independen memprotes pelarangan itu. "Keputusan LSF tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi, kebebasan berapresiasi dan tidak menghormati hak masyarakat untuk tahu," kata Koordinator Advokasi AJI, Margiyono, dalam rilisnya kepada VIVAnews, Rabu 2 Desember 2009.
Alasan bahwa “membuka luka lama” konflik Indonesia dengan Australia, serta Timor Leste, dianggap berlebihan. "AJI Indonesia menduga, pelarangan film tersebut sangat politis karena film tersebut mengungkap pelanggaran HAM oleh tentara Indonesia berupa pembantaian lima jurnalis asing di Balibo, Timor Leste pada 1975," kata Margiyono.
"Pelarangan film tersebut terkesan untuk menutup-nutupi keterlibatan sejumlah perwira Indonesia dalam pembantaian jurnalis itu," ujar dia.
AJI Indonesia meminta agar pelarangan film “Balibo Five” dicabut. Sebab, pemutaran film ini penting untuk memberikan informasi kepada publik Indonesia mengenai peristiwa tersebut dari sudut pandang lain dari apa yang disampaikan pemerintah Indonesia selama ini.
AJI Indonesia menilai, penayangan fim tersebut sangat berguna untuk mengingatkan semua pihak agar menghormati jurnalis yang tengah meliput. "Film tersebut juga menjadi peringatan bahwa pembunuhan terhadap jurnalis harus diusut tuntas, pelakunya harus diadili," kata Margiyono.