VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa kesal namanya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana Bank Century. Hatta menegaskan informasi itu sebagai fitnah besar.
"Saya akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian agar diusut karena tidak baik fitnah seperti ini," kata Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Selasa 1 Desember 2009.
Untuk menghindari fitnah yang berkelanjutan, Hatta mendukung Pusat Pelaporan dan Analisisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan aliran dana Century secara erbuka. Keterbukaan ini penting untuk menyelesaikan hasil audit dan disampaikan kepada pihak yang berwenang.
"Ini agar jelas siapa yang menerima dana-dana itu sehingga tidak ada fitnah. Kalau begini kan fitnah saja yang muncul, ini tidak baik," ujarnya.
Senin kemarin, LSM Bendera menyebutkan total dana Century yang diterima para pejabat mencapai Ep 1,8 triliun.
Kata aktivis Bendera, Ferdi Semaun, nama-nama penerima adalah KPU sebesar Rp 200 miliar, LSI sebesar Rp 50 miliar, FOX Indonesia sebesar Rp 200 miliar, Partai Demokrat sebesar Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono sebanyak Rp 500 miliar, Hatta Radjasa sebanyak Rp 10 miliar, mantan Panglima TNI Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Ketika ditanya sumber data -data tersebut, Ferdi memilih tutup mulut. Namun ia menegaskan data itu cukup valid.