VIVAnews - Sejumlah tim sukses Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut menerima aliran dana dari bank Century. Istana pun meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan angkat bicara mengenai data tersebut.
"Seharusnya PPATK segera mengklarifikasi data tersebut, karena mereka (Bendera) menyatakan data tersebut berasal dari PPATK," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2009.
Pada Senin 30 November 2009, Bendera menyebut total dana Century yang diterima para pejabat mencapai 1,8 triliun.
Kata aktivis Bendera, Ferdi Semaun, diduga nama-nama penerima adalah KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Menurut Julian, Bendera harus segera mungkin mengklarifikasi data tersebut. "Kalau tidak segera bakal kita perkarakan juga," ujarnya.
Sementara itu, Trio Mallarangeng yang terdiri dari Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng pagi ini, Selasa 1 Desember 2009, berniat mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka akan mengadukan Bendera atas dugaan pencemaran nama baik.