VIVAnews - Mallarangeng bersaudara akan melaporkan aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ke Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2009 pukul 10.30 WIB.
Laporan dilayangkan sebab Bendera menuduh Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng menerima aliran dana Bank Century masing-masing sebesar Rp 100 miliar. Tak hanya itu, FOX, konsultan politik milik Choel Mallarangeng dituding menerima aliran sebesar Rp 200 miliar.
"Kami akan mengadu ke Polda siang ini. Itu sebuah fitnah yang luar biasa kejamnya," kata Choel Mallarangeng saat dihubungi VIVAnews, Selasa 1 Desember 2009.
"Saya dibilang terima Rp 10 miliar dan FOX Rp 200 miliar. Fitnah macam apa ini. Kalau fitnah seperti ini dibiarkan terus dan nanti publik mengiranya benar, makanya saya lapor ke yang berwajib," kata dia.
Laporan, tambah Choel, dilakukan agar duduk perkara menjadi jelas. Ditambahkan Choel, selain dia, Rizal dan Andi juga akan datang ke Polda. "Kami mewakili diri kami masing-masing. Saya mewakili dua, yaitu pribadi saya dan Fox," tambah Choel.
Bagaimana dengan korban lainnya? "Saya belum tahu apa korban lain yang namanya disebut-sebut menerima uang itu akan mengadu juga," tambah dia.
Pada Senin 30 November 2009, Bendera menyebut total dana Century yang diterima para pejabat mencapai 1,8 triliun.
Kata aktivis Bendera, Ferdi Semaun, diduga nama-nama penerima adalah KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Ketika ditanya sumber data -data tersebut, Ferdi memilih tutup mulut.