VIVAnews - Trio Mallarangeng yang terdiri dari Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, dan Choel Mallarangeng pagi ini, Selasa 1 Desember 2009, dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya.
Sumber, orang dekat keluarga Mallarangeng mengatakan kedatangan trio Mallarangeng ke Polda akan dilakukan pada pukul 10.30 WIB.
"Mereka akan mengadu ke Polda Metro Jaya dan menuntut pihak-pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata sumber kepada VIVAnews, Senin 1 Desember 2009.
Pengaduan dilayangkan terkait konferensi pers aliran dana Bank Century.
Sebelumnya, nama Trio Mallarangeng disebut-sebut oleh aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) sebagai penerima dana Century.
Organisasi yang sebelumnya mengancam menyerang negeri jiran, Malaysia hingga melakukan sweeping warga Malaysia, tiba-tiba mengaku punya data dan membeberkan nama-nama penerima dana Bank Century.
Mereka menyebut total dana Century yang diterima para pejabat mencapai 1,8 triliun.
Kata aktivis Bendera, Ferdi Semaun, diduga nama-nama penerima adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar.
Kemudian, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Ketika ditanya sumber data -data tersebut, Ferdi memilih tutup mulut. "Kita punya narasumber yang valid, tapi kita tidak bisa sebutkan, karena kita harus menjamin keselamatannya," kata Ferdi.