2010, Ada Ujian Nasional Ulangan
Depdiknas akan memfasilitasi anak didik yang gagal ujian nasional dengan ujian ulangan.
Senin, 30 November 2009, 12:29 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
(ANTARA/Ujang Zaelani)
VIVAnews - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tetap menyelenggarakan ujian nasional pada Maret 2010. Namun, Depdiknas akan memfasilitasi anak didik yang gagal dengan ujian nasional ulangan pada Mei 2010.
"Ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi dampak psikologis anak yang takut gagal ujian karena cuma dilaksanakan sekali," kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Edi Wibowo, saat berbincang dengan VIVAnews, Senin, 30 November 2009.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaran ujian nasional pada 2010 dilakukan dalam dua tahap. Pertama ujian nasional utama pada Maret 2010, dan kedua ujian ulangan pada Mei 2010.
"Jadi yang gagal di ujian utama bisa mengikuti ujian ulangan, hanya mata pelajaran yang gagal saja," ujarnya. "Kalau gagal lagi baru ikut ujian paket atau mengulang tahun depan."
Ujian Nasional utama tingkat SMA, MA, dan akan digelar pada 22-26 Maret 2010, tingkat SMK 22-25 Maret 2010, dan tingkat SMP pada 29 Maret sampai 1 April 2010. Sedangkan ujian ulangan akan dilakukan pada 10-14 Mei 2010 untuk tingkat SMA, dan 17-20 Mei 2010 untuk tingkat SMP.
Namun, pemerintah akan memberikan tanda pada ijazah siswa yang mengikuti ujian ulangan. Akan tertulis dua nilai dalam ijazahnya. Pertama nilai mata pelajaran yang gagal, dan nilai pelajaran yang lulus. "Biar adil."
Berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah, Mungin mengatakan, tidak ada kalimat eksplisit yang melarang pemerintah menggelar ujian nasional. Putusan itu hanya meminta pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, kualitas guru, serta memperhatikan dampak mental anak didika yang gagal dalam ujian nasional.
Kasus ujian nasional ini bermula dari gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.
Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2007 juga menguatkan putusan itu. Hingga akhirnya, MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah. MA melarang ujian nasional yang diselenggaran Depdiknas melalui surat putusan dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009.
• VIVAnews
Siswa
30/04/2010
Terima kasih kepada pemerintah dengan adanya ujian ulangan yang telah dilakukan , kami mohon agar dapat terus meningkatkan dalam hal pemeriksaan kertas UN
ongsintan
26/04/2010
kami para org tua tidak apriori thd UN tapi tlg dikaji lagi apakah sdh layak dilaksanakan di INDONESIA kalau ditinjau banyak mutu pendidikan yg blm berada diambang standar nasional antara jawa dan pulau lainnya blm lagi dipeloksok yg belum ada guru yg ses
Chen
01/03/2010
disisilain UN memang perlu diadakan. untuk meningkatkan kualitas murid. disatusisi pula banyak kecurangan yang terjadi didlm tubuh pem. dilain pihak sekolah-sekolah memiliki fasilitas yang kurang memadai untuk UN.
Hendaknya pemerintah mengoreksi Bagaimana
nirwan
22/01/2010
buagus
ikhsan cute
11/12/2009
lebih baik nilai uan diturunkan dari pada dinaikan bisa bisa para siswa entar jdi gila
Achmad Rendy
04/12/2009
saya setuju un tetap dijalankan tapi tapi harus ada beberapa perbaikan pada pelaksanaan un karna akibatnya ada beberapa siwa yang strees karna un
Kelik Purwandaru
03/12/2009
plus minus ada UN akan selalu muncul.....baik ataupun buruk bisa dikaji semuanya. Namun yang pasti tetap harus ada stadnar untuk menentukan tingkat kemampuan siswa dalam menyerap pelajaran. Tanpa standar itu, setiap tingkat satuan pendidikan akan amat san
saya
30/11/2009
UN jalan terus adalah bukti arogansi pemerintah terhadap rakyatnya. Pemerintah tidak menyadari diri, harusnya buka mata, buka hati, buka telinga. Kalau mau menstandarisasi harusnya di awali dulu dg standarisasi pelayanan terhadap seluruh satuan pendidikan
saya
30/11/2009
Tidak hanya bank Century saja yang perlu diselamatkan akibat efek domino yang bakal ditimbulkan, Ujian Nasional (UN) juga perlu diselamatkan. Depdiknas telah mengajukan PK kembali kepada MA akibat putusan MA yang telah menolak kasasi pemerintah terhadap g
nisa
30/11/2009
kenapa? mesti diadakan un bukan hanya murid yang melaksanakan un yang stress tapi para guru dan orang tua pun ikut stress... tapi un itu memeng ada baiknya tapi ambillah keputusan yang baik.. dan pikirkan kondisi kejiwaan masyarakatnya
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar