VIVAnews - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tidak akan menghapus penyelenggaraan ujian nasional. Depdiknas akan melakukan pembenahan terhadap ujian nasional.
"Kami akan tetap lakukan ujian nasional pada Maret 2010 sambil menunggu salinan keputusan Mahkamah Agung (MA)," kata Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh, Kamis, 26 November 2009.
M Nuh berjanji akan menggelar pelaksaan ujian nasional dengan lebih baik. Ia akan memperbaiki sejumlah kelemahan yang selama ini dikeluhkan para anak didik. "Tapi perubahan ini bukan lantaran keputusan MA, tapi bagian dari upaya perbaikan yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujarnya.
M Nuh mengatakan belum dapat menafsirkan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah terkait ujian nasional. Sebab, hingga kini, Depdiknas belum menerima salinan keputusan itu.
"Yang pasti, pelaksanaan ujian nasional Maret mendatang itu tetap akan kita lakukan, tapi kita akan melakukan perubahan dari struktur dan infrastruktur pendidikan di setiap sekolah," ujarnya.
Kasus ujian nasional ini bermula dari gugatan masyarakat (citizen lawsuit) terhadap Presiden, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional, serta Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan.
Pada peradilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan diterima. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2007 juga menguatkan putusan itu. Hingga akhirnya, MA menolak kasasi yang diajukan pemerintah. MA melarang ujian nasional yang diselenggaran Depdiknas melalui surat putusan dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 tertanggal 14 September 2009.
Pak,sebenarnya kita dapat menerima kalau unas tetap diadakan. Tapi masalahnya kok pake pindah sekolah dan katanya lagi 1 kelas terdiri dari bebrapa sekolah...........
Trima kasih dan mhn maaf
Ada apa dibalik UN. Depdiknas begitu ngotot untuk melaksanakan UN, meskipun sudah kalah di tingkat MA. Para pakar pendidikan pun sebagian besar menyarankan bahwa UN jangan dijadikan penentu kelulusan. Karena gurulah yang paling mengetahui siswa, karena it
Ada apa dibalik UN. Depdiknas begitu ngotot untuk melaksanakan UN, meskipun sudah kalah di tingkat MA. Para pakar pendidikan pun sebagian besar menyarankan bahwa UN jangan dijadikan penentu kelulusan. Karena gurulah yang paling mengetahui siswa, karena it
saya ingin memberikan beberapa komentar terkait pengadaan UN...
ada beberapa faktor yang membuat saya kurang mendukung dengan adanya UN, hal itu dikarenakan :
1. UN sebagai patokan standar kelulusan menjadikan siswa/siswi down,takut,STRESS(sampe" ada
saya ingin memberikan beberapa komentar terkait pengadaan UN...
ada beberapa faktor yang membuat saya kurang mendukung dengan adanya UN, hal itu dikarenakan :
1. UN sebagai patokan standar kelulusan menjadikan siswa/siswi down,takut,STRESS(sampe" ada
kalau menurut saya ? sebaiknya UANS,tetap dilakukan karna!.dapat mengukur kemampuan,asalkan peserta UANS tidak dirolling/dipindah,karna kalau salah satu peserta itu mengalami masalah ,akhirnya tidak dapat mengikutinya UANS?.Sebaiknya pengawasnya saja yang
pak mentri pendidikan tolong donx ujian nasional diringankan buat formasi SMA soalnya dibedakan antara sekolah internasiomal dg sekolah standar biasa yang ada di desa,,
MA ketog palu ga ad UNAS,tapi Pemerintah Msh Aju banding.cari jalan tengah'y aza dh....
krn qt selaku pelajar menginginkan yg terbaik paztinya.
kenapa??? usaha qt 3th,nasib'y cm +- 1mgg.
UN bisa diadakan hanya sebagai barometer kemampuan siswa dan jangan dijadikan sebagai dasar kelulusan siswa, karena yang tahu siswa adalah sekolah dan guru dimana siswa berada bukan berada ditangan pemerintah yang otoriter.. UN dijadikan sbg pembodohan an
Sebenarnya tidak masalah kalau UNAS tetap diadakan.Tapi tolong jangan sebagai syarat kelulusan. Anak yang malas dengan kemampuan pas-pas'an bisa lulus UNAS dengan hanya membeli jawaban, tapi ada anak yang selalu juara kelas dan berprestasi tidak lulus. Ap