VIVAnews - Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mengaku sampai Rabu kemarin, 25 November 2009, belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait kemungkinan akan ditiadakannya Ujian Nasional (UN).
Menurut Kepala Humas Komunikasi dan Informasi Depdiknas M Muhadjir, proses persidangan tentang UN itu masih berjalan dan belum ada keputusan yang dicapai.
"Saya belum tahu. Bacanya (perihal Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara UN) malah dari media saja kemarin," ujar Muhadjir kepada VIVAnews, Rabu malam 25 November 2009.
Muhadjir menuturkan, keputusan apapun itu, Depdiknas akan menghormati proses hukum yang ada. Depdiknas akan berusaha menjalankan Putusan MA berdasarkan pertimbangan yang terbaik untuk bangsa ini.
Menurut dia, Depdiknas nantinya akan mengkaji terlebih dahulu putusan MA kalau seandainya nanti UN ditiadakan. "Kalau memang ditiadakan, visinya apa," kata Muhadjir.
Jangan sampai, Muhadjir menambahkan, ketika media-media sudah memberitakan 'peniadaan itu', namun kemudian masih tetap saja ada ujian-ujian serupa. "Sebab, pada dasarnya tidak ada negara di dunia ini yang tidak menerapkan UN," ujarnya.
Secara garis besar, kata dia, UN diterapkan di semua negara sebagai bentuk standarisasi kemampuan para siswa dan mahasiswa untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih baik.
Muhadjir menghimbau, jangan sampai persepsi masyarakat justru terbalik. Pasalnya, tujuan UN sendiri dirancang agar kualitas pendidikan Indonesia lebih bermutu.
Standar angka 5,5 yang dikeluarkan itu bukan patokan kemampuan, namun bagaimana kualitas pendidikan keseluruhan seluruh Indonesia itu bisa seragam dan berkualitas.
"Karena guru itu dalam satu sekolah saja, kalau mengadakan ujian bisa memberi nilai berbeda-beda. Makanya, nilai 5,5 itu menjadi seragam seluruh nasional," katanya.
Dari situ, Muhadjir menambahkan, bagaimana kemudian guru, siswa, dan orangtua dituntut bisa berlomba untuk memperbaiki kualitas. Jangan sampai justru guru, siswa dan orangtua malah terlena karena terlalu dimanja dengan sistem pendidikan yang alakadarnya. "Karena guru itu bisa saja 'obral nilai', tapi begitu menjalani ujian di tempat lain, kemampuannya minimal," ujarnya.
antique.putra@vivanews.com