Nasional
Antasari Tersangka Pembunuhan

"Antasari Jangan Coba-coba Berantas Korupsi"

Antasari dan keluarganya mendapat sejumlah teror sebelum kematian Nasrudin.

Selasa, 24 November 2009, 09:19 WIB
Pipiet Tri Noorastuti, Fadila Fikriani Armadita
Sidang Perdana Antasari (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, pernah mengeluarkan surat perintah penyadapan terhadap Nasrudin Zulkarnaen dan Rani Juliani. Penyadapan dilakukan dalam rangka penyelidikan atas teror yang dialami Antasari.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Chandra mengatakan, Antasari pernah bercerita sering mendapat teror dari sejumlah orang.

"Bahwa seseorang naik sepeda motor tiba-tiba menghampiri istrinya, Ida Laksmiwati, dengan melontarkan kata-kata, bilang suaminya jangan coba-coba memberantas korupsi," kata Cirus menceritakan isi BAP Chandra, Selasa, 24 November 2009.

Teror lain, dialami Antasari ketika berlibur tahun baru 2009 bersama keluarganya di Bali. Kala itu, istri Antasari mendapat telepon dari seorang wanita yang menyatakan telah digoda Antasari. "Jadi beliaulah (Chandra) yang membuat surat perintah penyelidikan atas teror dan penyadapan tersebut," kata Cirus.

Chandra dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini. Chandra akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dan penyadapan itu. 

Kasus pembunuhan Nasrudin menyeret sejumlah nama pejabat seperti Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Williardi Wizar, serta dua pengusaha yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo.

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ