Nasional

Polisi Hentikan Kasus Kekerasan di SMA 82

Kasus penganiayaan itu dikembalikan ke internal sekolah.

Selasa, 24 November 2009, 09:12 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
Ilustrasi kekerasan (Nadya)

VIVAnews - Hingga kini Kepolisian Sektor Kebayoran Baru belum menetapkan tersangka kasus bullying yang menimpa siswa kelas satu SMA 82 Jakarta, Ade Fauzan Mahfuzah, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kebayoran Baru Komisaris Polisi Suhandana mengatakan, kasus penganiayaan itu dikembalikan ke internal sekolah.

"Tidak ada perkembangan, tanyakan saja ke pihak sekolah," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Sejak penganiayaan terhadap Ade, Marlin Anggraini ibu Ade telah melaporkan kasusnya ke Polsek Kebayoran Baru. Dan hingga saat ini laporan tersebut belum juga ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian.

Sementara itu, Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, bahwa proses hukum terhadap para pelaku harus tetap dijalankan.
"Meskipun anak-anak tapi ini tindak pidana, proses hukum harus tetap jalan agar menciptakan rasa keadilan pada pihak korban, selain itu juga untuk menciptakan efek jera dan contoh bagi siswa lain agar tidak melakukan tindak serupa," katanya.

Menurutnya bisa saja polisi menjalankan proses hukum tanpa penahanan terhadap pelaku. "Memang dalam proses hukum tidak harus ditahan, maju terus hingga tingkat pengadilan, nanti pengadilan yang akan menentukan," jelasnya.

Sementara itu, Marlin yang dihubungi mengaku belum ada informasi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan mengenai kasus kekerasan yang menimpa anaknya.

"Laporan sudah saya masukkan tanggal 4 November, tapi belum ada informasi," ujarnya. Hingga sekarang pihaknya juga belum mencabut laporan tersebut," ujarnya Selasa 24 November 2009.

Ade Fauzan Mahfuza merupakan siswa kelas I SMAN 82. Aksi kekerasan yang menimpanya bermula pada Selasa pagi, 3 November, saat ia melintasi 'Jalur Gaza' untuk mengambil buku yang tertinggal di ruang ujian. Jalur Gaza merupakan area terlarang yang hanya boleh dilintasi siswa kelas III.

Atas keberaniannya melintasi kawasan para senior, itu Ade didatangi tujuh siswa kelas III. Ia kemudian dipukuli, dan ditampar. Usai jam sekolah, Ade kembali dianiaya oleh sekitar 30 siswa kelas III di sebuah taman di dekat sekolah. Tubuhnya kembali dihujani pukulan, telinganya dilumuri gel, dan kepalanya ditaburi abu rokok.

Dalam kondisi tak sadar, Ade kemudian dilarikan ke RSPP oleh teman seangkatannya. "Saya tidak berani melawan. Memang aksi seperti ini sudah sering terjadi. Kelas II juga pernah dianiaya kaya gini," kata Ade saat ditemui di RSPP.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
adhy
28/07/2010
wah parah nih
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ