Nasional

Dua Pelayaran Kantongi Izin Kalianget-Kangean

Kepastian tersebut menyusul telah dikeluarkannya surat izin operasi.

Senin, 23 November 2009, 16:27 WIB
Amril Amarullah
  (Kedubes Prancis)

SURABAYA POST -- Lalu lintas pelayaran jalur Kalianget-Kangean Kabupaten Sumenep bakal ramai. Pasalnya dalam waktu dekat ada tiga operator atau perusahaan pelayaran yang akan beroperasi di jalur padat tersebut.

Kepastian tersebut menyusul telah dikeluarkannya surat izin operasi dua perusahaan pelayaran oleh Bupati Sumenep. Dua perusahaan pelayaran yakni  PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan PT Sakti Inti Makmur.

"Kedua perusahaan itu sudah mengantongi izin," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Ahmad Aminullah, Senin 23 November. Selama ini lintasan tersebut dimonopoli PT Sumekar Line (SL) milik perusahaan daerah milik pemkab.

Sebenarnya, kata dia, PT DLU telah melayani lintasan Kalianget-Kangean sejak awal Oktober 2009. Ketika itu, pemkab memang meminta PT DLU mengoperasikan kapalnya guna melayani lintasan Kalianget-Kangean, karena dua kapal milik PT Sumekar Line sedang diperbaiki.

"Kemudian PT DLU mengajukan ijin dan akhirnya disetujui oleh bupati," katanya. Sedangkan PT Sakti Inti Makmur, kata Aminullah, akan beroperasi di lintasan Kalianget-Kangean mulai akhir November 2009 nanti.

Izin operasi sementara dikeluarkan untuk memberikan kesempatan bagi dua operator tersebut menjajaki lintasan tersebut. Kapal yang digunakan PT DLU untuk melayani lintasan Kalianget-Kangean adalah Kapal Motor Penumpang (KMP) Satya Kencana. Sedangkan kapal yang digunakan PT Sakti Inti Makmur adalah KMP Ekspress Bahari 3C.

Untuk kapal yang digunakan PT Sakti Inti Makmur merupakan  kapal cepat. Lintasan Kalianget-Kangean yang biasanya ditempuh sembilan jam, dengan kapal cepat bisa ditempuh dalam waktu 3,5 jam.

Laporan: Gatot Rianto



 

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ