SURABAYA POST -- Kota Bangkalan kini sudah menjadi daerah peredaran narkoba. Terbukti Ul alias Upik (31), warga Perumnas Kamal ditangkap polisi usai membeli ganja kering dari seseorang di Alun-Alun Kota Bangkalan.
Dari tangan pemuda dengan dandanan punk, polisi berhasil menyita 4 linting ganja kering siap hisap. Dan ganja kering dalm satu bungkusan.
“Kini tersangka ditahan di polsek. Dalam pemeriksaan petugas bagian narkoba,’’ Kata Kapolsek Kamal AKP Puguh Suatmodjo, Senin 23 November.
Tersangka Ul ditangkap Minggu sore dalam suatu operasi multi sasaran di pertigaan Desa Keleyan, Kecamatan Socah Bangkalan. Operasi ini setiap hari dilakukan di masing – masing Polsek terkait ramainya curanmor di wilayah Bangkalan.
Pada saat itu petuga berpakain dinas dan preman menghentikan setiap kendaraan bermotor yang melintasi jalan pertigaan itu. Dari arah utara (kota Bangkalan) Ul yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega M 2902 GR berboncengan dengan temannya menuju ke arah selatan (Kamal).
Melihat ada operasi, Ul gelapan. Dia berhenti dan berbelok arah. Namun terlambat petugas berpakaian preman berhasil menghentikannya. Tetapi seorang temannya berinisial S, berhasil kabur dengan berlari memasuki perkampungan.
Polisi yang mencurigai gelagat Ul, melakukan pemeriksaan. Dan bebar di saku celananya polisi menemukan empat linting ganja kerinh yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Dan dari sepatunya, ditemukan satu poket daun ganja kering.
Laporan: Kasiono