Nasional

Menteri Hukum dan HAM: Kasus Minah Memalukan

Hakim sempat menilai kasus seperti ini tidak perlu dibawa ke pengadilan.

Jum'at, 20 November 2009, 13:18 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Nur Farida Ahniar
Patrialis Akbar (Antara/ Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menilai apa yang terjadi pada Minah, petani yang mencuri 3 buah Kakao di Ajibarang Banyumas merupakan sesuatu yang memalukan. Meski demikian, Patrialis memuji sikap hakim yang memberikan vonis hukuman percobaan penjara 1 bulan 15 hari.

"Itu sangat memalukan. Penegak hukum memang harus mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek saja begitu. Hakimnya saja menangis melihat nenek-nenek," kata dia di kompleks Istana Merdeka di Jakarta Jumat 20 November 2009.

Minah, 65 tahun, awalnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Ajibarang karena mencuri 3 buah kakao di kebun PT Rumpun Sari Antan 4 Agustus lalu. Laporan tersebut diteruskan ke meja hijau. Hingga tanggal 13 Oktober hingga 1 November Minah menjadi tahanan rumah, semenjak kasusnya dilimpahkan ke kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Ketua Majelis Hakim Muslich Bambang Luqmono membacakan vonis dengan menahan tangis, karena terharu. Hakim sempat menilai kasus seperti ini tidak perlu dibawa ke pengadilan. Majelis hakim memutuskan, Minah dihukum percobaan penjara 1 bulan 15 hari, sehingga Minah tak perlu menjalani hukuman tersebut, dengan catatan tidak melakukan tindak pidana lain selama masa percobaan tiga bulan.

Menurut Patrialis, Dephukham akan membuat sistem yang baik bagi sistem peradilan. "Nanti kita bikin sistem lah, penjara sekarang juga sudah penuh," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma
27/03/2010
Saya secara pribadi salut dengan komentar Pak Menteri Hukum dan Ham. Namun yang sangat disayangkan mengapa Surat yang kami kirim kepada Instansi Bapak, tidak pernah ditanggapi...? sedangkan pihak Yayasan YKDDM di perhatikan dengan keluarnya pernyataan da
Balas   • Laporkan
Hendri Marihot Siregar,SH
23/11/2009
Kaus ini bukti bahwa Peradilan di Indonesia harus memiliki nilai2 Kemanusiaan. Mulai dari Kepolisian, Jaksa, Hakim Dan Advokat. Sudah saatnya Hukum Di indonesia tidak memakai atribut/ Gambar Patung Buta yang memakai penutup mata. Saya masih menantikan
Balas   • Laporkan
Ningga
23/11/2009
Pak jaksa, masih banyak pejabat korup yang harusnya dihukum.. Nggak perlu lah ngurusi masalah seperti ini, memalukan sekali.
Balas   • Laporkan
idham
21/11/2009
Polisi, jaksa, hakim samaaa sja. Pak SBY, ketiga instansi ini harus diberikan tanda penghargaan, lihatlah, kasus yang sekecil itu saja berani dihukum apalagi yang milyaran,????. Salut buat ketiga instansi ini.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ