VIVAnews - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk mengklarifikasi aduan Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Komisinoner Komnas HAM, Johny Neslon Simanjuntak bertemu dengan Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani dan Staf Ahli Kapolri, Inspektur Jenderal Hadiatmoko, dan beberapa penyidik.
"Setelah kami klarifikasi, ternyata WW (terdakwa pembunuhan lainnya, Williadi Wizar) didampingi kuasa hukum sejak awal diperiksa polisi," kata Johny kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis 19 November 2009.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Juniver Girsang, mengadu ke Komnas HAM mengenai kesaksian Williardi Wizar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Selain itu kata Johny, Polisi pun mempersilahkan keluarga Williardi datang berkunjung ke tahanan. "Buktinya ada tanda tangannya," kata dia.
Dia menilai kepolisian cukup kooperatif dan memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan para tersangka pembunuhan itu. "Tapi, sampai saat ini kesimpulan belum bisa dibuat ," kata dia.