Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Sidang kasus dugaan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen kembali digelar. Sidang dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar ini, diawali ketegangan antara saksi dari penyidik dan pengacara.
Tim Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin Cirus Sinaga rencananya akan menghadirkan tujuh saksi dalam sidang kali ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis 19 November 2009.
Kini, jaksa sedang menghadirkan saksi penyidik Polri, Saragih. Saat mendengar keterangan Saragih inilah, suasana sidang sedikit tegang.
Suasana itu terlihat saat pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, melontarkan pertanyaan kepada saksi Saragih. Saksi pun menjawab dengan nada tinggi.
"Siapa atasan anda?" tanya Ari Yusuf Amir. Saragih dengan nada tinggi menjawab, "Atasan saya itu Nico (Afinta), Tornagogo (Sihombing). Majelis hakim, Kalau seperti ini bisa sampai Kapolda!"
Pengacara membalas,"Kok seperti ini? Anda jawab saja pertanyaannya," timpal Ari Yusuf Amir.
Majelis Hakim Herry Swantoro pun menengahi, "Saudara saksi, sebaiknya jawab saja pertanyaan tim pengacara," ujar Herry.
Akhirnya, Saragih menjawab, "Atasan saya itu Kasat (Kepala Satuan), lalu (Kombes) Iriawan," ujar dia.
Pertanyaan ini dilontarkan saat sedang membahas tentang pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Williardi Wizar.
"Pada pemeriksaan 29 April, apakah saudara melapor ke atasan saudara?" tanya majelis hakim. "Iya saya lapor ke Kasat," jawab Saragih. Apa yang Kasat bilang, "Lanjutkan, materinya harus jelas," kata Saragih.
Di akhir tanya jawab, Saragih pun mengklarifikasi kenapa nada bicaranya agak tinggi dan terdengar emosi. "Saya orang Batak, nada saya memang seperti ini tinggi," kata Saragih yang disambut riuh penonton sidang.
ismoko.widjaya@vivanews.com