Nasional
Situs Penista Agama

Polri: Server Berada di Luar Negeri

Mabes Polri mengaku kesulitan mengusut situs tersebut.

Kamis, 20 November 2008, 15:35 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Desy Afrianti

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) mengaku kesulitan mengusut situs yang memuat karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Sebab, server pemilik situs tersebut ada di luar negeri.

"Itu hasil penyelidikan yang dilakukan tim cyber crime Mabes dan Polda. Kami sudah berusaha tapi servernya di luar negeri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di kantornya, Kamis 20 November 2008.

Meski demikian, polisi akan mengusut jika ada warga Indonesia yang memasukkan bahan tulisan atau gambar yang menghina Nabi ke dalam situs tersebut. "Kalau ada, pelaku telah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaaan agama dan Undang-Undang IT dan Transaksi Elektronik," katanya.

Ia mencontohkan situs ancaman terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla beberapa waktu lalu juga sama. Servernya ternyata ada di Toronto, Kanada. Pelaku luar negeri, kata dia, tidak bisa dikenakan hukum Indonesia.

"Belum tentu pemerinta setempat membuka akses untuk kita dalam pengusutan ini," tambahnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ