VIVAnews - Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, M Iriawan, melakukan koordinasi dengan mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Hadiatmoko, sebelum menangkap Williardi Wizar.
Majelis Hakim Herry Swantoro pun menanyakan alasan Iriawan melapor ke Hadiatmoko. Sebab, secara struktur Iriawan bertanggung jawab dengan Kepala Polda Metro Jaya.
"Nggak mungkin saya melakukan penangkapan, karena yang bersangkutan kawan saya. Saya ketemu Wakabareskrim dulu baru ke Kapolda," ujarnya saat bersaksi atas terdakwa Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2009.
Dalam kesaksiannya, Iriawan juga membantah kesaksian Williardi Wizar, yang menyebut penyidikan kasus pembunuhan itu diskenariokan untuk menyudutkan Antasari sebagai dalang pembunuhan. Bantahan serupa juga disampaikan Hadiatmoko.
Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Azhar, lantas memberikan tanggapan atas jawaban Iriawan itu. "Ada apa ini kok Wakabareskrim terlampau aktif dalam urusan ini. Karena sebetulnya masih banyak atasan yang lebih berwenang seperti Kapolda, atau Kabareskrim langsung. Ini ada keganjilan," ujarnya.
Kasus pembunuhan Nasrudin menyeret sejumlah nama pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizar, serta dua pengusaha papan atas yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2009. Ia tewas 22 jam kemudian dengan dua peluru bersarang di kepalanya.