VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda kesaksian enam penyidik kepolisian yang diajukan jaksa penuntut umum. Keenamnya adalah penyidik yang menangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Williardi Wizar.
"Untuk menghemat energi, kami tunda sidang sampai Kamis besok (19 November)," kata Ketua Majelis Hakim, Herry Swantoro, mengakhiri sidang dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa, 17 November 2009.
Sebelumnya, sidang secara maraton mendengarkan keterangan sederet saksi seperti mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar M Iriawan, mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Hadiatmoko, AKBP Tornagogo Sihombing, AKBP Nico Afinta, dan mantan Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolri, Suhardi Alius.
Mayoritas saksi dihadirkan untuk dikonfrontir dengan kesaksian Williardi pekan lalu yang menyebut penyidikan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dikondisikan untuk menjerat Antasari Azhar.
Usai sidang, Antasari tak bersedia memberikan komentar atas kesaksian sejumlah penyidik yang membantah kesaksian Williardi. Sebelum meninggalkan pengadilan, Antasari hanya mengatakan, "Jadi aneh, pulang siang." Selama ini, sidang dengan terdakwa Antasari sering berlangsung hingga malam hari.