VIVAnews - Saksi mahkota yang juga menjadi terdakwa dalam berkas terpisah, Ida Bagus Made Adnyana Narbawa alias Gus Oblong yang seorang CPNS kantor camat Bangli ini memberikan keterangan yang menyudutkan posisi adik Bupati Bangli, terdakwa I Nyoman Susrama dalam persidangan pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Prabangsa, di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, 17 November 2009.
Gus Oblong mengatakan bahwa ketika dia masuk ke rumah Susrama di Banjar Petak, Desa Bebalang, Bangli, dia mendengar ada suara ribut-ribut dan melihat Prabangsa tengah dipukuli dengan tangan diikat ke belakang.
"Saya melihat korban dipukul bergantian menggunakan balok. Yang terakhir saya melihat terdakwa (Susrama) memukul mengenai kepala bagian depan hingga korban jatuh pingsan," ungkap Gus Oblong.
Dia juga mengaku minta maaf kepada majelis hakim yang dipimpin Djumain jika pada keterangan sebelumnya dalam sidang terdakwa Daryatno alias Jampes dirinya bingung hingga memberikan keterangan yang berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP).
Gus Oblong mengaku menyesal dan merasa bersalah. Dia juga mengaku tidak berani melaporkan ke polisi karena dirinya merasa takut jiwa maupun nyawa keluarganya terancam.
Gus Oblong mendengar teriakan Susrama untuk menghabisi Prabangsa dan memintanya untuk memukul. "Saya diminta untuk memukul tapi saya hanya mendorong perut korban sekadar terlihat kena saja," ungkap dia.
Gus Oblong mengaku menyanggupi permintaan Susrama untuk memukul karena diiming-imingi untuk menjadi sopir anggota salah satu komisi DPRD II Bangli.
Dia juga mengatakan bahwa Susrama akan jadi "orang kuat" di Bangli sehingga dia menyanggupi apa yang diminta Susrama.
Sementara di deretan tim pengacara, Susrama berbisik pada salah satu pengacaranya bahwa semua keterangan saksi Gus Oblong tidak benar.
Gus Oblong tak mau memandang mata tim pengacara maupun Susrama, termasuk saat ditanya pengacara Susrama, Sugeng Teguh Santoso, sehingga membuat semua yang hadir tertawa.
Sang wartawan, Prabangsa diduga kuat dihabisi karena memberitakan dugaan penyimpangan proyek-proyek Dinas Pendidikan di Bangli.
Sebagai ketua komite pembangunan sekolah Taman Kanak-kanak atau Sekolah Dasar Nasional Bertaraf Internasional di Desa Kubu, pemberitaan Prabangsa membuat terdakwa, Susrama menjadi geram, marah, dan kesal.
Mayat Prabangsa dibuang dengan dibungkus plastik hitam besar diangkut dengan mobil Kijang AB 8888 MK dari rumah Susrama di Banjar Petak, Desa Bebalang, Bangli menuju ke Pantai Belatung, Klungkung setelah sebelumnya dibunuh pada 11 Februari 2009.
Laporan : Dewi Umaryati|Bali